Langsung ke konten utama

KPPPA: belum semua penegak hukum pahami Sistem Peradilan Pidana Anak

Radar Publik 

KPPPA: belum semua penegak hukum pahami Sistem Peradilan Pidana Anak
Asisten Deputi Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hasan (ANTARA/Dewanto Samodro)
Jakarta dari berita (ANTARA) - Asisten Deputi Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hasan mengatakan belum semua aparat penegak hukum memahami Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Belum semua penyidik di kepolisian diberi pendidikan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena belum paham, jadi ketika menangani anak berhadapan dengan hukum tidak menggunakan Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Hasan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Hal yang sama juga terjadi terhadap aparat penegak hukum lainnya seperti jaksa, pengacara dan hakim. Karena itu, Hasan menilai perlu ada pelatihan terpadu bagi para aparat penegak hukum.

"Pelatihan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak masih sangat sedikit. Masih sangat terbatas," tuturnya.

Hasan menilai pemerintah daerah juga masih belum memahami Sistem Peradilan Pidana Anak. Akibatnya, ketika terjadi kasus-kasus anak berhadapan dengan hukum, penanganan pemerintah daerah juga belum menerapkan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Hasan, peran pemerintah daerah dalam Sistem Peradilan Pidana Anak masih sangat kurang. Sistem Peradilan Pidana Anak masih terkesan menjadi tugas pemerintah pusat.

"Karena ada ketidakharmonisasn antara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan undang-undang lain, misalnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah," ujarnya.

Salah satu ketidakharmonisan antara Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Pemerintah Daerah tentang lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial.

"Siapa yang bertanggung jawab terhadap lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial, Kementerian Sosial atau pemerintah daerah? Masih banyak kendala dalam penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya. (T.D018) (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...