Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November 10, 2021

TINDAK INDONESIA BERHARAP KAPOLDA KALBAR PERINTAHKAN JAJARANNYA TANGKAP PEMILIK EKSAVATOR YANG MANGKIR DARI PEMERIKSAAN APH

Radar Publik Batam Dalam sepekan kasus kepemilikan dan kegunaan alat berat excavator yang sedang di tangani oleh APH(aparat penegak hukum) seperti kepolisian resort Kapuas hulu dan kejaksaan negeri Kapuas hulu didalam melakukan penyidikan dan penyelidikan belum tuntas dikarenakan saksi dan pemilik alat berat excavator tersebut selalu mangkir dari pemeriksaan kepolisian resort Kapuas hulu. Dalam kasus kepemilikan alat berat excavator untuk kegiatan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) atau Pertambangan Ilegal tersebut (Rian Afriza alias badong) sebagai pemilik alat berat excavator yang kegunaannya untuk kegiatan PETI tersebut dikutip dari video YouTube dan media yang beredar bahwasanya dialah yang memiliki alat berat excavator tersebut untuk kegiatan pertambangan ilegal didesa beringin, kecamatan Bunut Hulu kabupaten Kapuas hulu. dan yang lebih lucunya lagi pemilik alat berat excavator tersebut masih berkeliaran dan belum ditangkap.badong juga beberapa kali mangkir dari pangg...