BAGI WARGA YANG TIDAK MENDAPAT BANTUAN DAPAT MENYAMPAIKAN LEWAT APLIKASI PIKOBAR (PUSAT INFORMASI DAN KOKRDINASI COVID-19 JAWA BARAT
Radar Publik JABAR Warga Jawa Barat yang membutuhkan bantuan tapi terlewatkan karena tidak terdata bisa mengadu lewat aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat). Hal itu disampaikan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat pada jumpa pers via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/4/2020). Kabar ini juga sempat diunggah Emil di setiap platform media sosial resmi Ridwan Kamil. “Semua informasi terkait Covid-19 di Jawa Barat dilakukan satu pintu lewat Pusat Kordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat atau disebut juga PIKOBAR, termasuk pengaduan jika ada warga yang terlewatkan tidak didata untuk menerima bantuan,” kata Emil. Disediakannya fitur aduan dalam aplikasi PIKOBAR, menurut Emil, agar bantuan bisa tepat sasaran dan tidak ada yang terlewatkan. “Kita sudah instruksikan RT/RW agar mendata warga yang termasuk kelompok miskin baru yakni yang terdampak secara sosial maupun ekonomi karena pandemi Covid-19 ini,” katanya. Sebelumnya...