Sabtu, 27 Februari 2016

Pembangunan Rel Kereta Gunung Gangsir Terkendala Pembebasan Lahan

Radar Publik
Kamis, 25-02-2016
Sidoarjo - Pembangunan infrastruktur jalur rel kereta api dari Stasiun Tulangan Sidoarjo menuju Stasiun Gunung Gangsir Beji Pasuruan terus akan dilakukan PT KAI. Perlintasan jalur rel kereta api tersebut sebagai pengganti rel kereta api Porong akibat terkena dampak lumpur Lapindo. Namun dalam pengerjakan rel kerata api ini terkendala pembebasan lahan yang salah satunya terkait harga tanah yang mahal.

Pasak direndam banjir selama 1 minggu yang melumpuhkan Jalan Raya Porong dan jalur kereta  api  beberapa pekan lalu, PT KAI Daops VIII langsung melakukan perbaikan meskipun jalur kereta sudah dibuka . Sementara itu, sampai dengan saat ini  PT KAI Daops  VIII masih melakukan pemantauan di setiap titik  bahu kereta api sepanjang 700 meter  rel kereta api yang memuai tersebut harus dipotong, dan diperkuat lagi agar tidak membahayakan kereta dan keselamatan penumpang. 

Selain melakukan perbaikan PT KAI Daops VIII Surabaya juga mecari jalan  alternatif  untuk  jalur kereta api yang melitas di wilayah Porong Sidoarjo, yakni dengan mengoptimalkan jalur alternatif yang melintas di Stasiun Kereta Api Tulangan. 

Selain akan mengoptimalkan jalur kerta api di Tulangan PT KAI  akan tetap mempertahankan perlintasan kereta api yang ada di Porong Sidoarjo, meski jalur tersebut sempat dihentikan oleh PT KAI akibat terendam banjir beberapa waktu lalu.
 
PT KAI sendiri akan meningkatkan level siaga banjir dan selanjutnya akan direlokasi dari Stasiun Tulangan sampai Gununggangsir Beji Pasuruan. Saat ini, pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan di wilayah Gununggangsir sudah berjalan sekitar 10 hingga 11 persen .  Sedangkan jarak antara Stasiun Tulangan dan Stasiun Gununggangsir Beji Pasuruan sendiri berjarak sekitar 18 kilometer.
 
Pembangunan infrastruktur rel kereta api Stasiun Tulangan-Stasiun Gununggangsir menemui kendela terkait pembebasan lahan salah satunya masalah harga tanah yang mahal. Namun pihaknya akan menekan serta melakukan sosislisasi ke masyarakat berapa nilai tanah yang disepakati. Demikian diungkapkan  Suprapto, Humas Daops VIII Surabaya.
 
Pihaknya berencana  akan terus mengerjakan infrastruktur perlintasan rel kereta api pada tahun 2017 mendatang. Sedangkan pengerjakan perlintasan rel kereta api akan memakan waktu dua atau tiga tahun mendatang dan tahun 2019 akan dioperasikan apabila pembebasan lahan tersebut sudah selesai. (Nyoto)

Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Malang

Radar Publik
Minggu, 28-02-2016
Malang - Enam tersangka pengedar narkoba berhasil ditangkap Ssatreskoba Polres Malang Kota. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20,54 gram sabu sabu, 28 butir pil ektasi, 13.550 pil dobel L, yang siap diedarkan dengan sasaran para pelajar.

Enam tersangka ini merupakan kelompok berbeda, satu di antaranya tersangka pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi, yakni  MLA.   Sementara 5 tersangka lainnya masing-masing MAA (19), CR (20), DWU (19), FR (20) dan YA (23). Tahun. Kelima tersangka ini merupakan kelompok tersangka pengedar pil dobel L.  

Para tersangka ditangkap di tempat berbeda dengan barang bukti  dari tersangka MAL sebanyak 20,54 gram sabu-sabu dan 28 butir pil ekstasi. Sedang dari 5 tersangka ditemukan 13.550 butir pil dobel L.  

Mereka mendapakan barang haram ini dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut pengakuan tersangka, cara pemesanan dilakukan melalui handphone, sementara pengambilan barang dilakukan dengan cara diranjau. Selama ini para tersangka bertindak sebagai kurir  dengan imbalan sebesar 3 juta rupiah.  

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarso menjelaskan, selain menangkap pengedar sabu-sabu, unit Satreskoba Polres Malang Kota juga berhasil menangkap lima orang pelaku pengedar pil dobel L di tempat dan waktu yang berberbeda.  

Akibat perbuatannya, pelaku pengedar sabu sabu dikenakan pasal 112 UU RI nomer 23 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara. Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat dengan UU RI nomer 36 tahun 2009 pasal 196,  pasal 197 dan pasal 198 dengan ancaman 10 sampai 15 tahun penjara. (Rini/red)

Polisi Temukan Ladang Ganja 54 Hektare di Aceh



Radar Publik
Sabtu, 27 Februari 2016
ACEH - Polisi menemukan ladang ganja seluas 54 hektare di kawasan kaki Gunung Selawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

"Polda Aceh dan jajarannya berhasil menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil amankan satu tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Anton Charliyan di Aceh Besar, Sabtu (27/2).

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan 54 hektare ladang ganja tersebut meliputi lima hingga enam titik lahan.

"Kemungkinan bisa bertambah jika dijelajah lebih jauh lagi," katanya.

Polisi langsung memusnahkan ganja siap panen yang ada di ladang yang ditemukan.

Polisi baru mengamankan satu tersangka pengelola ladang ganja di satu titik lahan dalam penggerebekan kali ini.

"Mereka biasa dapat info penggerebekan sehingga ada waktu untuk melarikan diri, biasanya dapat info dari warga sekitar dari kampung terdekat," katanya.

Daerah perbukitan yang curam membuat polisi kesulitan melakukan pencarian. Seorang polisi sampai terpaksa harus ditandu karena kakinya patah akibat terperosok selama penggerebekan. (Elshinta/Red) 

Rabu, 24 Februari 2016

Presiden Jokowi Minta Tutup Seluruh Celah Penyelundupan Narkoba

Radar Publik
Jakarta - Rabu, 24 Februari 2016
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh pintu yang memungkinkan untuk keluar masuk arus barang dan orang menuju wilayah Indonesia ditutup seluruh celahnya dari praktik penyelundupan narkoba.

"Tutup celah penyelundupan narkoba, baik di pelabuhan maupun bandara, pelabuhan kecil yang ada di negara kita," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Terbatas dengan topik Pemberantasan Narkoba dan Program Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (24/2).

Presiden juga meminta agar seluruh pihak menyatakan perang pada narkoba dan jaringannya.

Selain itu ia berharap penegakan hukum lebih tegas diterapkan pada jaringan-jaringan yang terlibat.

"Karena narkoba ini sudah masuk ke mana-mana," ucapnya.

Ia juga meminta agar kampanye kreatif mengenai bahaya narkoba digencarkan kembali karena dinilai juga penting.

Presiden juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang sangat ketat terhadap lapas.

"Terutama lapas narkoba betul-betul harus dilakukan. Secara rutin mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali, lapas harus dicek secara mendadak, oleh BNN yang diback-up TNI," tegasnya.

Dalam rapat tersebut hadir para menteri dan pimpinan lembaga terkait di antaranya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Mendikbud Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Red)

Kamis, 18 Februari 2016

Saipul Jamil Di Gelandang Polisi Terkait Melakukan Pencabulan

Radar Publik
Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, DS.

"Iya sudah tersangka. Saat ini masih kita periksa," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona di kantornya, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Bolly menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan hasil visum dan keterangan DS, serta pemeriksaan Saipul Jamil sendiri.

Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, pihaknya telah memerika 3 saksi lainnya yaitu AR dan AM selaku asisten Saipul, serta EN, pembantu rumah tangga mantan suami artis Dewi Persik itu.

"Kita sudah periksa saksi-saksi itu," pungkas Ari.

Saipul Jamil dijemput kepolisian di apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi pukul 05.30 WIB. Saipul diduga melakukan dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap 2 pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Saiful Jamil sendiri mengaku khilaf atas perbuatannya itu. (Red/Nyoto)

Mendes Ingatkan Aparat Desa Agar Tidak Menylewengkan Dana Desa

Radar Publik
JAKARTA - Kamis, 18 Februari 2016
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar kembali mengingatkan kepada aparatur desa untuk tidak memanfaatkan atau mengambil dana desa untuk kepentingan pribadi dengan alasan apapun.

“Saya ingatkan kembali, jangan sama sekali mengutip sedikit pun dana desa. Ingat pak camat, kepala desa, juga aparat kabupaten, jangan dikutip ya dana desa. Itu melanggar hukum," kata Marwan di Bekasi.

Marwan juga meminta kepada warga untuk melapor pada dirinya jika ada oknum desa yang menyelewengkan dana desa demi kepentingan pribadi. "Masyarakat desa kalau ada yang mengetahui kutipan, lapor ke saya,” tegas Marwan.

Marwan menegaskan, agar masyarakat mengawasi penggunaan dana desa supaya tepat sasaran. “Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum rencana penggunaan dana desa,” ujarnya.

Dengan menempelkan pengumuman rencana penggunaan dana desa tersebut, kata Menteri Desa Marwan Jafar, supaya terjadi proses akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat atas pemanfaatan dana desa di wilayahnya. “Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi. Ini tidak main-main. Masyarakat sangat mengharapkan ada transparasi. Sekali lagi, tolong diawasi,” tandasnya. (Red)

Selasa, 16 Februari 2016

Narkoba Senilai Rp 2 Milyar Diungkap Jajaran Polrestabes Surabaya

Radar Publik
Selasa, 16-02-2016
Surabaya - dilansir pojokpitu.com, Dalam kurun waktu dua minggu, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya serta polsek jajaran, berhasil mengungkap 76 kasus kejahatan narkotika dan obat terlarang senilai Rp 2 milyar dengan 94 orang tersangka. Dengan modus operandi transaksi melalui pengiriman paket. Dari 76 kasus narkoba tersebut, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Dalam rangka menyelesaikan operasi kepolisian dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2016, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 76 kasus , terdiri dari 20 kasus TO (target operasi) dan 56 kasus non TO (bukan target operasi). Demikian dikatakan Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Iman Sumantri.

Dari ungkap 76 kasus tersebut, diamankan 94 orang tersangka, terdiri dari 92 tersangka laki-laki, dan 2 orang tersangka perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya selama gelaran Operasi Tumpas Semeru 2016 ini, meliputi  sabu-sabu, ekstasi, ganja, pil double L.

Selain mengamankan narkotika dan obat terlarang, Satuan Reserse Narkoba juga berhasil mengamankan bahan kosmetik berupa sabun, serta mesin pembungkus sabun.(Nyoto/red)

Kamis, 11 Februari 2016

Polisi Selidiki Heboh Dugaan Bakso Daging Tikus Di Medsos

Radar Publik
Jumat, 12 Februari 2016
Kutipan/elshinta.com
Warga Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan dihebohkan oleh penemuan yang diduga kaki tikus pada makanan bakso. Penemuan tersebut diunggah ke media sosial facebook yang tentu saja membuat masyarakat resah. Beragam komentar bermunculan menyikapi penemuan tersebut sejak Rabu (10/2).

Informasi laman resmi NTCM Polri, aparat Polsek Setiabudi yang mendengar kabar itu langsung bergerak mencari tahu kepastian temuan bakso yang membuat resah warga tersebut.

Dalam postingan di sejumlah mendsos itu terlihat seperti kaki tikus yang ditemukan pada makanan bakso, yang telah dibuka dan di taruh di sendok plastik.

“Warga membeli bakso dibungkus, dan melihat ada bentuk seperti kaki tikus, kemudian melaporkan, kami langsung cek,” kata Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Tri Yulianto, Kamis (11/2).

Kapolsek mengaku pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Guntur mengenai adanya temuan dugaan bakso di dalam kandungannya terdapat seperti kaki tikus, dan langsung melakukan penyelidikan.

“Hingga saat ini kami masih menyelidiki kasus tersebut dan menunggu hasil labfor dari Dinkes,” ungkapnya. (Red/Nyoto)

Senin, 08 Februari 2016

Tak Ada Jera, Oknum Polisi Masih Aja Edarkan Narkoba

Radar Publik
BAUBAU - Perang terhadap peredaran narkoba terus berlangsung. Para pelaku terus diringkus. Namun setiap adanya operasi penangkapan, tersangka tidak kunjung berkurang. Alih-alih memberikan efek jera, oknum polisi pun tetap juga mengedarkan barang haram tersebut.

Sepertinya halnya yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja mengamankan rekan satu korpsnya, oknum La Ode Sahrul alias Lulunk yang terlibat dalam peredaran narkoba. Saat diamankan tersangka mengaku bertugas di Polres Wakatobi.

Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan mengatakan, penangkapan oknum anggota Bhayangkara saat dia menjemput paket pada tempat jasa pengiriman barang di Kelurahan Tomba Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Jumat (6/2) lalu. "Tersangka sudah diamankan dan sementara dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satnarkoba Polres Baubau," jelasnya, saat dilansir dari Kendari Pos (Jawa Pos Group), Senin (8/2).

Kasatnarkoba Polres Baubau, AKP Anwar menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, jajarannya berhasil mengamankan delapan tersangka penyalagunaan obat terlarang jenis sabu dari lima kasus berbeda. Tiga kasus diungkap pada Januari dengan enam tersangka dan dua kasus dengan dua tersangka diungkap pada Februari dari hasil operasi Antik Anoa 2016.

"Sehari sebelum menangkap SH (Sahrul) tim Antik Anoa bersama Tim Satnarkoba Polres Baubau juga berhasil menangkap pelaku lain dengan inisial ER (Erwin, red). Barang bukti sabu disembunyikan dalam topinya," paparnya.

Penangkapan terhadap Sahrul berlangsung dramatis. Tersangka berupaya mengibuli petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalam paket kiriman berisi sandal wanita. Setelah diperiksa ternyata di dalam sendal tersebut tersimpan sabu seberat 4,27 gram yang dibungkus dengan kertas karbon. (Red)

Sabtu, 06 Februari 2016

Satres Narkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Wanita Pengedar Narkoba di Tretes

Radar Publik
PASURUAN - Dengan berpura-pura menjadi pembeli, Satres Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap wanita pengedar narkoba bersama dengan seorang pria yang merupakan komplotannya, Sabtu (06/02/2016).

"Kedua pelaku yang kami tangkap adalah Siti Nurela. (24), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan dan seorang temannya bernama Suyitno (20), warga Sidoarjo," ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap pihaknya di sebuah Villa yang ada di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

"Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat. Sehingga dari situ kami kemudian langsung melakukan pengintaian. Hingga akhirnya kami mendapatkan nomor handphone dari salah satu pelaku," ucapnya.

Dari nomor handphone pelaku itulah, petugas kemudian membuat skenario untuk berpura-pura menjadi pembeli narkoba yang dijual pelaku tersebut.

"Kami kemudian langsung menghubungi pelaku dengan berpura-pura jadi pembeli. Dan pelaku pun akhinya membuat janji untuk melakukan pertemuan di villa," ujarnya.

Ia menambahkan, di tempat yang sudah dijanjikan itulah pelaku akhirnya berhasil disergap pihaknya. Dan pelaku yang saat itu datang dengan seorang temannya yang sama-sama menjadi pengedar sekaligus pengkonsumsi narkoba. Akhirnya, langsung diamankan oleh petugas.

"Pada waktu kami sergap, kami menemukan sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku, yaitu 1 kantong plastik berisi sabu-sabu seberat 0,3 gram, 1 buah pipet kaca dan 4 handphone. Dan selanjutnya pelaku kami bawa ke Mapolres," tutupnya. (Nyoto).

Pakde Karwo-Gus Ipul dalam Angka (2)

Radar Publik
Dikutip dari, beritajatim.com
JATIM - Salah satu pekerjaan rumah (PR) paling berat di Jatim selain menurunkan angka kemiskinan adalah mengurangi disparitas perkembangan antarwilayah atau antarkabupaten/kota. Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten/Kota Malang tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Jatim.

Karena itu, kalau kita melihat Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Malang terus berkembang pesat, tapi ada sejumlah kabupaten/kota lainnya di Jatim terlihat stagnan. Misalnya, kabupaten/kota di kawasan Pulau Madura, daerah di kawasan Mataraman, dan lainnya.

Disparitas antarwilayah di Jatim menjadi tolok ukur penting keberhasilan kepemimpinan Pakde Karwo-Gus Ipul selama 7 tahun memimpin Jatim. Data 2014 menunjukkan, capaian indikator kinerja utama indeks disparitas wilayah Jatim mencapai sebesar 112,69 poin atau mengalami penurunan 0,02 poin dibandingkan dengan capaian pada 2013 dengan 112,71 poin.

Capaian tahun 2014 ini bila dibandingkan dengan target yang tercantum dalam RPJMD 2009-2014 sebesar 113,50 poin-113,80 poin, maka telah tercapai target yang telah ditetapkan.

Dalam perspektif indeks gini rasio tahun 2014 sebesar 0,40, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2013 dengan 0,36. Data BPS Jatim menunjukkan, posisi kesenjangan antarwilayah di Jatim masih masuk kategori sedang, yakni antara 0,30-0,50.

"Untuk mengatasi ini sejumlah program telah dijalankan Pemprov Jatim, seperti di bidang pendidikan dengan program aksi BOS, bidang kesehatan dengan pemberian jaminan kesehatan, dan bidang pemberdayaan masyarakat dengan cara pembinaan keterampilan," kata Gubernur Jatim, Pakde Karwo.

Faktor topografis, geografis, sosiologis, kultural, dan historis juga turut berpengaruh pada perkembangan satu wilayah kabupaten/kota. Kota Surabaya misalnya, memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan sejak di era Kerajaan Islam Nusantara, penjajahan Belanda, hingga era kemerdekaan.

Pun demikian dengan Kabupaten Gresik yang menjadi titik pijak awal pendirian industri manufaktur skala besar di Jatim dan Indonesia secara keseluruhan. Pada 1957, Presiden Indonesia, Soekarno meresmikan mulai beroperasi pabrik PT Semen Gresik (Persero) di Kecamatan Kebomas, Gresik.

Pada awal tahun 1970-an, di Gresik juga dibangun pabrik pupuk berskala nasional PT Petrokimia Gresik. Pembangunan pabrik pupuk ini sebagai break down dari policy dasar rezim Orde Baru yang concern pada sektor pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pangan rakyat secara nasional.

Selain itu, wilayah Jatim di kawasan Pantai Utara (Pantura) juga relatif lebih cepat maju dan berkembang dibanding di kawasan pedalaman (Mataraman), yang lebih banyak bergerak di sektor pertanian dalam perspektif luas. Tahun 1990-an industrialisasi mulai kawasan Kabupaten Tuban dan Lamongan. Pada tahun 2000-an, industrialisasi migas berkembang pesat di wilayah Tuban dan Bojonegoro, dengan Blok Cepu dengan iconnya yang mampu menghasilkan minyak mentah 165 ribu barel/hari dan menjadi backbone lifting minyak nasional.

Strategi lain yang ditempuh Pemprov Jatim mengurangi disparitas perkembangan antarwilayah di Jatim, khususnya wilayah utara dengan kawasan selatan Jatim, adalah dengan pembangunan jalur lintas selatan (JLS) Jatim. Badan jalan ini membentang dari Kabupaten Pacitan hingga Kabupaten Banyuwangi. Panjangnya lebih dari 650 kilometer (KM).

JLS merupakan middle way dan strategi jitu membedah kawasan selatan Jatim yang belum banyak tersentuh pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi non-pertanian. Di kawasan selatan juga telah dibangun pembangkit tenaga listrik di Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, yang terintegrasi dengan sistem transmisi jaringan tegangan tinggi Jawa-Bali.

Indikator penting lain untuk mengukur kepemimpinan politik kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah kualitas indeks pembangunan manusia (IPM). Pada 2014, tingkat IPM Jatim sebesar 73,98 dan di 2013 dengan 73,54. Kurun waktu setahun antara 2013 ke 2014 tak terjadi lonjakan peningkatan yang cukup berarti terkait IPM.

Tapi, bila dibandingkan realisasi capaian IPM 2014 sebesar 73,98 dengan target di RPJMD 2009-2014 yang dipatok 70,50-71,00, maka capaian di 2014 jauh lebih tinggi dibanding target yang ditetapkan di RPJMD.

Khusus untuk bidang pendidikan, data yang ada menyebutkan, persentase warga melek huruf pada usia 15-24 tahun mencapai 99,36% pada 2013. Pada 2014 meningkat menjadi 99,69%. Capaian ini didasarkan pada realitas di lapangan bahwa warga Jatim makin tinggi kesadarannya akan dunia pendidikan. Di samping itu, pendidikan formal, nonformal, dan informal dijalankan secara konsisten. (Red)

Senin, 01 Februari 2016

Banyu Biru Memposting Pamer Surat Pengangkatan Menjadi BIN


Radar Publik, 31 Jan 2016
Jakarta - Banyu Biru Djarot, selebritas yang juga pengusaha muda Tanah Air tengah jadi sorotan. Gara-garanya, anak Sutradara kondang Eros Djarot itu pamer surat pengangkatan dirinya menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Secara sadar Banyu Biru memposting surat pengangkatan menjadi intel itu di akun media sosial Path sekitar 4 hari lalu. Di postingan tersebut Banyu menulis kalimat: Alhamdulillah. Beberapa temannya juga terlihat memberikan emoji bergambar hati.

Entah bagaimana postingannya di media sosial tertutup itu akhirnya menyebar ke dunia maya. Sontak para netizen memberikan komentar yang beragam.

Komentar-komentar yang muncul, seperti dilansir liputan6.com dari Twitter antara lain: `Jadi Intel kok ngaku, pakai posting pula`, `Nge-share SK di medsos nggak sekalian di laminating`, 'Pamer SK jadi anggota BIN, duhh Mas Banyu'.

Kebanyakan netizen yang berkomentar mempertanyakan bagaimana bisa seorang intel mengaku di media sosial.

Pengangkatan Banyu Biru yang pernah menjadi kekasih artis Pevita Pearce itu diketahui tertanggal 31 Desember 2015. Banyu disebutkan menjadi anggota Bidang Politik.

Surat pengangkatannya langsung oleh Kepala BIN Sutiyoso dan ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto S.Sos,MM. Dicantumkan pula masa berlaku Banyu Biru menjadi intel selama 12 bulan penuh mulai dari 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.

Banyu Biru belum memberikan tanggapan atas beredarnya surat pengangkatan dirinya menjadi intel BIN.

Surat Pengangkatan Banyu Biru Jadi Intel

Berikut keterangan lengkap surat pengangkatan Banyu Biru menjadi Intel:

Petikan
Keputusan Badan Intelijen Negara
Nomor KEP-311/XII/2015
Tentang
Pengangkatan Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan
Badan Intelijen Negara
Kepala Badan Intelijen Negara


Menimbang: -dst-
Mengingat: -dst-
Memperhatikan: -dst.


Memutuskan
Menetapkan:


Kesatu: Kepada yang namanya tersebut dalam lajur 2 lampiran keputusan ini diangkat sebagai dewan Informasi dan strategis Kebijakan Badan Intelijen Negara terhitung mulai tanggal sebagaimana tersebut dalam lajur 3 dengan jabatan sebagaimana tersebut dalam lajur 4.


Kedua: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ketiga: Petikan Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 31 Desember 2015
Kepala Badan Intelijen Negara
ttd
Sutiyoso

Lampiran
Keputusan Kepala Badan Intelijen Negara
Nomor: KEP-311/XII/2015
Tanggal: 31 Desember 2015
No. 18
Nama: Banyu Biru, B.Sc
TMT Pengangkatan: 01-01-2016 s.d 31-12-2016
Jabatan: Anggota Bidang Politik
Kepala Badan Intelijen Negara
ttd
Sutiyoso

Untuk Petikan yang Sah
Badan Intelijen Negara
Kepala Biro Kepegawaian
Suharyanto S.Sos,MM. (Nyoto/red)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...