Minggu, 23 Juni 2013

Gara-Gara Cemburu Buta, Ruri Dibekuk Polisi

Radar Publik
DEPOK - Setelah buron 24 jam, polisi akhirnya membekuk Ruri Bin Matali (27), seorang pemuda warga Jembatan Serong RT 01/02, Cipayung, Depok. Ruri membunuh Deni Haryanto (23), sahabat karibnya, warga Kampung Rawa Geni RT 1/1 Ratu Jaya Cipayung Depok.  
 
Kejadian berawal saat Minggu dini hari pukul 24.00 WIB, di Gang Karung RT 2/2 Cipayung, Depok, mereka berdua berkelahi. Hingga akhirnya Deni tewas.
 
Rupanya, perkelahian Deni dan Ruri dipicu karena rasa cemburu buta. Mereka berdua memperebutkan wanita yang sama.
 
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan pelaku yakni Ruri Bin Mat Ali, terbukti menganiaya pelaku. Ruri akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
"Pelaku buron selama satu hari, sempat tak ada kami lacak ke rumahnya, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya kepada Radar Publik, Senin (24/06/2013).
 
Achmad menambahkan pelaku ditangkap pukul 12.30 WIB. "Pelaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya, sesuai alamat pelaku yakni di Jembatan Serong," ungkapnya.
 
Deni tewas dengan luka tusuk dan sayat di punggung dada, dan jari tangan kiri serta kepala dengan sajam yang diduga clurit. Korban dan pelaku berkelahi dan korban tercebur di kolam pemancingan.
(hol)

Gara-Gara Cemburu Buta, Ruri Dibekuk Polisi

Radar Publik
DEPOK - Setelah buron 24 jam, polisi akhirnya membekuk Ruri Bin Matali (27), seorang pemuda warga Jembatan Serong RT 01/02, Cipayung, Depok. Ruri membunuh Deni Haryanto (23), sahabat karibnya, warga Kampung Rawa Geni RT 1/1 Ratu Jaya Cipayung Depok.  
 
Kejadian berawal saat Minggu dini hari pukul 24.00 WIB, di Gang Karung RT 2/2 Cipayung, Depok, mereka berdua berkelahi. Hingga akhirnya Deni tewas.
 
Rupanya, perkelahian Deni dan Ruri dipicu karena rasa cemburu buta. Mereka berdua memperebutkan wanita yang sama.
 
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan pelaku yakni Ruri Bin Mat Ali, terbukti menganiaya pelaku. Ruri akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
"Pelaku buron selama satu hari, sempat tak ada kami lacak ke rumahnya, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya kepada Radar Publik, Senin (24/06/2013).
 
Achmad menambahkan pelaku ditangkap pukul 12.30 WIB. "Pelaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya, sesuai alamat pelaku yakni di Jembatan Serong," ungkapnya.
 
Deni tewas dengan luka tusuk dan sayat di punggung dada, dan jari tangan kiri serta kepala dengan sajam yang diduga clurit. Korban dan pelaku berkelahi dan korban tercebur di kolam pemancingan.
(hol)

Gara-Gara Cemburu Buta, Ruri Dibekuk Polisi

Radar Publik
DEPOK - Setelah buron 24 jam, polisi akhirnya membekuk Ruri Bin Matali (27), seorang pemuda warga Jembatan Serong RT 01/02, Cipayung, Depok. Ruri membunuh Deni Haryanto (23), sahabat karibnya, warga Kampung Rawa Geni RT 1/1 Ratu Jaya Cipayung Depok.  
 
Kejadian berawal saat Minggu dini hari pukul 24.00 WIB, di Gang Karung RT 2/2 Cipayung, Depok, mereka berdua berkelahi. Hingga akhirnya Deni tewas.
 
Rupanya, perkelahian Deni dan Ruri dipicu karena rasa cemburu buta. Mereka berdua memperebutkan wanita yang sama.
 
Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan pelaku yakni Ruri Bin Mat Ali, terbukti menganiaya pelaku. Ruri akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
"Pelaku buron selama satu hari, sempat tak ada kami lacak ke rumahnya, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya kepada Radar Publik, Senin (24/06/2013).
 
Achmad menambahkan pelaku ditangkap pukul 12.30 WIB. "Pelaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya, sesuai alamat pelaku yakni di Jembatan Serong," ungkapnya.
 
Deni tewas dengan luka tusuk dan sayat di punggung dada, dan jari tangan kiri serta kepala dengan sajam yang diduga clurit. Korban dan pelaku berkelahi dan korban tercebur di kolam pemancingan.
(hol)

Minggu, 23/06/2013 14:39 WIB Lion Air Nyaris Gagal Mendarat di Bandara Juanda

Radar Publik
Surabaya - Sebuah pesawat Lion Air jurusan Jakarta-Surabaya nyaris gagal mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Penyebabnya, terjadi hentakan keras, saat roda belakang pesawat menyentuh landasan, hingga akhirnya pesawat kembali memilih take off.

Hingga kini belum diketahui pasti penyebab missed landing approach Lion Air itu.

Cerita gagal landing tersebut seperti diungkapkan seorang penumpang Lion Air 0574 bernama Arie Wihardi, dalam email yang dikirimkan ke redaksi Radar Publik, Minggu (23/6/2013).

Menurut Arie, penerbangan Jkt-Sub, pada pukul 11.20 WIB, sudah mendekati landasan. Namun, begitu mendarat tiba-tiba terjadi hentakan keras.

Arie sempat menduga, jika roda belakang pesawat mungkin terlalu cepat menyentuh landasan. Namun, bukannya mendarat pesawat tiba-tiba mengangkasa kembali.

"Tiba-tiba pilot tancap gas lagi dan melakukan emergency take off," jelas Arie.

Setelah melakukan penerbangan satu putaran di atas Bandara Juanda, pesawat akhirnya kembali mendarat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi baik dari maskapai maupun pihak Bandara Juanda. ( Pemred )

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...