Radar Publik Rabu, 30 Maret 2016 Tuban - Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Semanding, Polres Tuban melakukan pengrebekan lokasi pembuatan dan tempat penyimpanan minuman keras (Miras) jenis Arak yang selama ini masih nekad terus melakukan produksi meski penertiban terus dilakukan oleh petugas. Dalam pengrebekan lokasi penyimpanan dan pembuatan miras tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan ratusan liter barang bukti Miras Arak yang sudah siap untuk diedarkan. Sedangkan peralatan serta bahan-bahan pembuatan Arak tersebut juga diamankan oleh petugas kepolisian, Selasa (29/3). Pengrebekan miras Arak itu dilakukan di lokasi miliki NO (36), yang berada di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Dan satu pabrik lagi milik K (50) yang berada di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. "Kemarin kita melakukan penertiban di kawasan Widengan dan tadi pagi juga di kawasan Prunggahan. Serta tadi sore kita lakukan penertiban di Ngino, K...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868