Kamis, 10 September 2015

Maraknya Bahaya Narkoba, Anggota Kodim 0813 Bojonegoro Diperiksa


Radar Publik
Bojonegoro - Di Jawa Timur, peredaran narkoba mendapat perhatian khusus karena termasuk jumlah pengguna narkoba terbanyak. Data terakhir sebanyak 564 ribu jiwa positif menggunakan narkoba, dengan kerugian mencapai Rp 9.5 Triliun.

Salah satu Kabupaten di Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro juga perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya dengan kemajuan industrialisasi minyak dan gas bumi ini banyak warga luar daerah yang datang.

Para penggunannya juga beragam. Mulai dari anak sekolah sampai pejabat negara.

Tidak menutup kemungkinan pengguna barang haram itu juga dari prajurit TNI. Salah satu upaya untuk mengetahui apakah ada prajurit yang mengkonsumsi narkoba, prajurit Kodim 0813/Bojonegoro ini menjalani tes urin, Kamis (10/09/2015).

Selain tes urine mereka juga mendapat pemahaman bahaya narkoba agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat. "Kegiatan ini bentuk penyuluhan penanggulangan narkoba kepada seluruh prajurit yang ada di jajaran Kodim 0813," ujar Pasi Intel Kodim 0813/Bojonegoro, Lettu Arh Eeng Mamuro.

Eeng mengatakan, tes urine ini untuk mendeteksi secara dini kondisi kesehatan prajurit ditingkat Koramil hingga Kodim. Jika diketahui prajurit yang positif mengkonsumsi narkoba, pihaknya akan melakukan tindakan pertama secara terapi dan sanksi disipliner selaku prajurit.

"Karena narkoba sangat merusak jasmani prajurit dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pemeriksaan urine dilakukan kepada seluruh jajaran mulai dari Koramil dan Kodim sekitar 200 anggota," terangnya.

Sementara itu, Kasubbid Yanmed Dokpol Fanny Sujuti mengatakan, tes urin ini merupakan permintaan dari Kodim 0813 bekerjasama dengan Polres Bojonegoro. Pemeriksaan yang dilakukan hanya bersifat screening (penyaringan). Hasil tes urine ini nantinya akan diketahui apakah ada yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba atau tidak.

"Dalam rangka penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba di Kodim Bojonegoro melakukan pemeriksaan tes urin yang bersifat screening," terangnya. (Nyoto)

Pasuruan Hasil Panen Garam Warga Meningkat



Radar Publik
Pasuruan - Dari tahun ke tahun produksi garam di Kota Pasuruan selalu mengalami peningkatan. Bahkan, pada saat panen hasil yang didapatkan pun juga melampui dari target sebelumnya.

Kepala Dinas Pertanian Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan Kota Pasuruan, Asep Suryatna mengatakan, bahwa dari catatan pihaknya produksi garam di Kota Pasuruan pada tahun 2014 mencapai 10 ribu ton.

Capaian itu melampaui dari target produksi, yaitu sebanyak 8 ribu ton garam.

"Sedangkan di tahun 2015 ini, pemerintah pusat sudah menargetkan produksi garam untuk Kota Pasuruan, yaitu sebanyak 14 ribu ton gram. Kami yakin nantinya target itu bisa tercapai. Sebab sampai akhir Agustus lalu, target tersebut sudah tercapai 50 persen," ujar Asep kepada wartawan saat ditemui seusai acara Panen Raya Garam di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Kamis (10/09/2015).

Ia menambahkan, bahwa apa yang menjadi keyakinannya tersebut, diperkuat dengan adanya informasi dari BMKG yang menyampaikan kalau musim kemarau diprediksi masih panjang.

"Di sisi lain, selama ini kami sudah menerapkan pola modern kepada para petani garam di wilayah sini yaitu dengan menggunakan geomembran. Dan pola ini cukup terbukti mendapatkan hasil panen yang meningkat hingga 100 persen," terangnya kepada beritajatim.com.

Sementara itu, Syamsuri salah satu petani garam setempat mengaku, sebelumnya para petani garam di tempat itu hanya menggunakan pola tradisional dan hasilnya hanya 4 ton. Namun, dengan pola modern ini mereka bisa mendapatkan hasil dua kali lipat atau 7.5 hingga 8 ton untuk per minggunya.

"Dengan menggunakan geomembran, kwalitas garam yang dihasilkan juga makin bagus. Selain itu harga jual garam dengan pola tradisional hanya Rp 400 perkilo. Namun, dengan pola geomembran harganya yaitu Rp 500 perkilo," pungkasnya. (Red)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...