Selasa, 07 Juni 2016

Petugas temukan makanan-minuman kedaluwarsa di toko swalayan



Radar Publik
Rabu, 8 Juni 2016
Bangkalan - Tim Gabungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, menemukan adanya peredaran makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di sejumlah toko swalayan di wilayah itu, dalam inspeksi mendadak yang digelar, Selasa.

"Selain menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa, kami juga menemukan adanya kemasan makanan dan minuman yang dijual di sejumlah toko swalayan rusak," kata Kabid Farmasi Makanan dan Minuman (Farmakmin) Dinas Kesehatan Bangkalan, Ciptaning Tekat.

Sidak oleh tim gabungan terkait peredaran makanan dan minuman di sejumlah toko swalayan di Kabupaten Bangkalan itu melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Pedagangan dan Pertambangan (Disperindagtam), Dinas Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polres Bangkalan.

Ciptaning meminta kepada pengelola toko swalayan yang ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa itu agar segera menarik barangnya dari pasaran.

"Kami telah membuat perjanjian bahwa pengelola segara menarik barang dagangannya yang kedaluwarsa dan rusak itu. Jika dalam inspeksi mendadak lanjutan nanti masih ditemukan adanya makanan dan minuman kedaluwarsa, pemkab jelas akan memberikan sanksi tegas," katanya.

Sidak peredaran makanan dan minuman oleh tim gabungan ini akan berlangsung selama Ramadhan dengan lokasi dan tempat yang berbeda.

Menurut Ciptaning Jagat, selain untuk memantau peredaran makanan dan minuman yang sehat bagi konsumen, inspeksi mendadak itu juga sebagai bentuk pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dalam ketentuan ini dijelaskan bahwa masyarakat atau konsumen harus terlindungi dan tidak dirugikan oleh pedagang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Selain ke pasar swalayan, tim gabungan Pemkab Bangkalan itu juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bangkalan, guna memantau kemungkinan adanya peredaran daging oplosan. (Nyoto)

Rumah oknum polisi digeledah diduga terkait narkotika

Radar Publik
Semarang - Petugas gabungan Polda Jawa Tengah menggeledah sebuah rumah milik seorang oknum polisi di Kota Semarang berinisial K yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.

Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Haryanto di Semarang, Selasa, membenarkan penggeledahan yang dilakukan Senin (6/6) kemarin.

"Sebagai antisipasi peredaran narkotika," katanya.

Rumah oknum polisi berinisial K tersebut berada di kampung Karangrejo Utara, Banyumanik, Kota Semarang.

Meski demikian, menurut Budi, tidak ditemukan narkotika dalam penggeledahan tersebut.

Sementara informasi dari warga sekitar, penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari sejak kemarin.

Dalam penggeledahan tersebut juga dilibatkan anjing pelacak.

Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat.

Dari informasi warga, oknum polisi yang digeladah tersebut merupakan anggota Brigade Mobil. (Ton)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...