Radar Publik
Rabu, 8 Juni 2016
Bangkalan - Tim Gabungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, menemukan adanya peredaran makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di sejumlah toko swalayan di wilayah itu, dalam inspeksi mendadak yang digelar, Selasa."Selain menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa, kami juga menemukan adanya kemasan makanan dan minuman yang dijual di sejumlah toko swalayan rusak," kata Kabid Farmasi Makanan dan Minuman (Farmakmin) Dinas Kesehatan Bangkalan, Ciptaning Tekat.
Sidak oleh tim gabungan terkait peredaran makanan dan minuman di sejumlah toko swalayan di Kabupaten Bangkalan itu melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Pedagangan dan Pertambangan (Disperindagtam), Dinas Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polres Bangkalan.
Ciptaning meminta kepada pengelola toko swalayan yang ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa itu agar segera menarik barangnya dari pasaran.
"Kami telah membuat perjanjian bahwa pengelola segara menarik barang dagangannya yang kedaluwarsa dan rusak itu. Jika dalam inspeksi mendadak lanjutan nanti masih ditemukan adanya makanan dan minuman kedaluwarsa, pemkab jelas akan memberikan sanksi tegas," katanya.
Sidak peredaran makanan dan minuman oleh tim gabungan ini akan berlangsung selama Ramadhan dengan lokasi dan tempat yang berbeda.
Menurut Ciptaning Jagat, selain untuk memantau peredaran makanan dan minuman yang sehat bagi konsumen, inspeksi mendadak itu juga sebagai bentuk pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Dalam ketentuan ini dijelaskan bahwa masyarakat atau konsumen harus terlindungi dan tidak dirugikan oleh pedagang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Selain ke pasar swalayan, tim gabungan Pemkab Bangkalan itu juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bangkalan, guna memantau kemungkinan adanya peredaran daging oplosan. (Nyoto)