Radar Publik
PASURUAN- Sukorejo, Terkait sengketa penanganan limbah sampoerna antara H. Slamet dan H. Kariono dalam penanganan gelar perkara, Kapolsek Sukorejo (f) inisial tidak menghadirkan pihak satunya..
Ujar salah satu pihak pada Wartawan dan lembaga LPK Bangsa bahwasannya
Kapolsek di duga main mata pada satu pihak dan menyudutkan pihak lain, padahal penegak hukum haruslah duduk di tengah-tengah dan tidak boleh tebang pilih..
Hasil penelusuran dilapangan oleh tim Radar Publik saat menemui salah satu dari pihak sengketa tersebut, menunjukan bukti surat-surat penghentian penyidikan dari polda jatim, dan surat panggilan sebagai tersangkah dari polres, padahal dalam gelar perkara tersebut ada satu pihak yang tidak dihadirkan..
Jika penegak hukum berlaku seperti itu apa tidak mencoreng nama baik NKRI
Menangani hal yang sepele saja tidak mampu dan ngambang bertahun-tahun berbulan-bulan,. Apakah Harus dipertahankan penegak hukum yang seperti itu... Bersambung... (Tim)
PASURUAN- Sukorejo, Terkait sengketa penanganan limbah sampoerna antara H. Slamet dan H. Kariono dalam penanganan gelar perkara, Kapolsek Sukorejo (f) inisial tidak menghadirkan pihak satunya..
Ujar salah satu pihak pada Wartawan dan lembaga LPK Bangsa bahwasannya
Kapolsek di duga main mata pada satu pihak dan menyudutkan pihak lain, padahal penegak hukum haruslah duduk di tengah-tengah dan tidak boleh tebang pilih..
Hasil penelusuran dilapangan oleh tim Radar Publik saat menemui salah satu dari pihak sengketa tersebut, menunjukan bukti surat-surat penghentian penyidikan dari polda jatim, dan surat panggilan sebagai tersangkah dari polres, padahal dalam gelar perkara tersebut ada satu pihak yang tidak dihadirkan..
Jika penegak hukum berlaku seperti itu apa tidak mencoreng nama baik NKRI
Menangani hal yang sepele saja tidak mampu dan ngambang bertahun-tahun berbulan-bulan,. Apakah Harus dipertahankan penegak hukum yang seperti itu... Bersambung... (Tim)