Radar Publik BAUBAU - Perang terhadap peredaran narkoba terus berlangsung. Para pelaku terus diringkus. Namun setiap adanya operasi penangkapan, tersangka tidak kunjung berkurang. Alih-alih memberikan efek jera, oknum polisi pun tetap juga mengedarkan barang haram tersebut. Sepertinya halnya yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja mengamankan rekan satu korpsnya, oknum La Ode Sahrul alias Lulunk yang terlibat dalam peredaran narkoba. Saat diamankan tersangka mengaku bertugas di Polres Wakatobi. Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan mengatakan, penangkapan oknum anggota Bhayangkara saat dia menjemput paket pada tempat jasa pengiriman barang di Kelurahan Tomba Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Jumat (6/2) lalu. "Tersangka sudah diamankan dan sementara dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satnarkoba Polres Baubau," jelasnya, saat dilansir dari Kendari Pos (Jawa Pos Group), Senin (8/2). Kasatnarkoba Polres Baubau, AKP Anwa...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868