Radar Publik Pekanbaru - Hasil penyelidikan tim Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya indikasi 8 perusahaan Malaysia melakukan pembakaran lahan di Riau. Jika sudah cukup bukti, kedelapan perusahaan itu akan diajukan ke pengadilan. "Di area konsesi mereka ditemukan kebakaran. Ini yang akan kita selidiki lebih lanjut. Tim penyidik kita masih berada di lokasi saat ini untuk melakukan investigasi lebih lanjut," kata Menteri LH Balthasar Kambuaya dalam jumpa pers di Lanud Pekanbaru, Sabtu (22/6/2013). Balthasar menjelaskan 8 perusahaan itu adalah PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, dan PT Mustika Agro Lestari. Dia juga mengatakan 8 perusahaan itu merupakan investor asal Malaysia. Karenanya dalam waktu dekat, perusahaan itu juga akan dilaporkan ke kementerian lingkungan Malaysia. "Dalam waktu dekat ini saya akan bertemu dengan men...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868