Selasa, 19 April 2022

KPK dan PBNU Sepakat Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi Siaran


Radar Publik
Siaran Pers KPK

Jakarta, dilansir dari KPK, 19 April 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Selasa 19 April 2022.

Firli menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini dalam rangka memperkuat upaya-upaya pemberantasan korusi yang melibatkan seluruh pihak.

“Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, dimana KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” kata Firli.

Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.

”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” kata Firli.

Firli menjelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.

Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Dalam kesempatan ini Yahya juga menyampaikan harapannya, agar jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.

Yahya juga menuturkan bahwa korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik, harus kita berantas bersama.

”Korupsi itu virus kedzoliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kedzoliman. Ancaman untuk sistem yang dzolim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” pesan Yahya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh KH. Yahya Cholil Staquf dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, hari turunnya Al Qur’an, di lingkungan KPK.

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198

www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri – 085216075917

SEGENAP JAJARAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PASURUAN Mengucapkan Selamat Meyambut Hari Raya IDUL FITRI 1 Syawal 1443 H 2022 M

Radar Publik
Pasuruan

SEGENAP JAJARAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PASURUAN
Mengucapkan
Selamat Meyambut Hari Raya.
IDUL FITRI 1 Syawal 1443 H 2022 M
Pak Kasat.Bakti Jati Permana S.sos.MM
Bersama staf dan jajaranya mengajak ayo mari kita jaga protokol kesehatan biar mudik aman

SEGENAP KELUARGA BESAR JAJARAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PASURUAN Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya.IDUL FITRI 1Syawal 1443 H 2022 M.

Radar Publik
Pasuruan

SEGENAP KELUARGA BESAR JAJARAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PASURUAN
Mengucapkan
Selamat Menyambut Hari Raya.
IDUL FITRI 1Syawal 1443 H 2022 M
Kepala Dinas H. Hasbullah S.Pd.M.Pd
Bersama staf dan jajaranya mengajak ayo mari kita jaga protokol kesehatan biar mudik tetap aman

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...