Radar Publik Magetan - Kursi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabuaten Magetan, nampaknya akan terus kosong sejak ditinggal Ehud Allawy yang terjerat kasus dugaan korupsi bangunan Irna RSUD dr Sayidiman Magetan. Sebab dalam lelang jabatan setingkat eselon 2 yang dibuka Pemkab Magetan, sejak tanggal 16 hingga 29 Januari 2018 kemarin, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar di Dinas Kesehatan hanya 1 orang. Sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan assesment. Sekda Magetan Bambang Trianto Mengatakan, dari 7 formasi lowongan jabatan yang dibuka pada lelang kali ini, hanya 6 yang bisa memenuhi syarat untuk assesment. Karena pendaftarnya mencapai batas minimal yaitu 4 orang. "Tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi, meskipun 1 OPD yaitu Dinas Kesehatan tidak memenuhi syarat, sehingga kedepan kursi kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan akan dikendalikan oleh seorang Plt." Jelas Bambang Trianto. Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, kursi jabatan yang...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868