Radar Publik Tuban - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2015 yang akan berlangsung serentak bulan Desember mendatang banyak ditemukan yang dinilai menyalahi aturan, Senin (21/09/2015). Sebagian besar kesalahan pemasangan APK berupa spanduk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terdapat di tingkat desa-desa. Diduga para petugas yang melakukan pemasangan tidak memahami aturan yang telah ditetapkan terkait pemasangan APK. Dari hasil pantauan beritajatim.com, adanya kesalahan pemasangan APK yang bergambarkan pasangan Cabup-Cawabup Fatkhul Huda dengan Noor Nahar Husain (HUDANOOR) dan cabup-cawabup Zakky Mahbub dengan Dwi Susiatin Budiarti (ZADIT) ditemukan di beberapa desa di Kecamatan Semanding, Tuban. Seperti halnya di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pemasangan spanduk di salah satu titik desa tersebut antara spanduk pasangan HUDANOOR de...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868