Radar Publik Surabaya Sakty Law – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Mustakim, dari Partai Persatuan Pembangunan bersama penasihat hukumnya, Advokat Muda Surabaya M. Gati yg akrab dipanggil Sakty, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan R.A. Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. Sakty mengatakan, kedatangannya untuk mendampingi kliennya, Mustakim, untuk berkirim surat pemberitahuan dan meminta pertanggung-jawaban, guna memberikan ruang klarifikasi, dan komunikasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. “Terkait Pemberhentian Antar Waktu (PAW), yang dinikai sepihak dan kontradiksi dengan mekanisme PAW. Ada dugaan pemalsuan surat pengunduran diri kliennya, Mustakim,” tegas Sakty. Selain itu, Penasihat Hukum ini menjelaskan, bahwa kliennya sudah menjalankan kewajiban partai, termasuk menjalankan secara baik iuran dan kompensasi partai. “Bukti otentik sudah diterima, termasuk proses klarifikasi,” ungkap Gati yang berkantor di Kota Surabaya ini. Penasihat hukum M...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868