Minggu, 25 September 2016

Bangsat : Kyai Gadungan Pengganda Uang Bunuh Dua Santrinya, Motifnya karena Ini…

Radar Publik
25 Sep. 2016
Cerita di balik keahlian Dimas Kanjeng Tata Pribadi yang mampu menggandakan uang bukan hal baru.

Tahun 2014, JPNN.com telah melaporkan beberapa orang yang mengaku menjadi korban karena percaya keahlian Dimas Kanjeng. Para korban mengaku diperdaya setelah uang yang disetor dan diminta kembali tak terwujud.

Namun bukan kasus penipuan yang membuat Dimas Kanjeng ditangkap polisi. Melainkan dugaan pembunuhan terhadap dua santrinya.

Dua korban itu adalah Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.

Seperti apa motifnya? Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka Dimas Kanjeng lantaran dia diduga sebagai otak pembunuhan mantan anggota padepokan, Abdul Ghani yang motifnya adalah persaingan bisnis di padepokan yang berupa perekrutan santri.

Menurut Argo, Abdul Ghani telah merekrut melebihi jumlah santri yang sudah direkrut Taat Pribadi. Diduga, Taat Pribadi takut kalah pamor.

Dengan begitu, dia menghubungi Abdul Ghani ke padepokan. Di tempat itu, Abdul Ghani dihabisi.

Tersangka diduga menghabisi dua korban terkait aktivitasnya di padepokan. Korban merupakan koordinator pengepul uang dari korban yang ingin menggandakan uang.

Korban juga bertitel salah satu sultan yang ditunjuk Dimas Kanjeng.

Korban mengetahui duit yang digandakan itu tidak bisa cair sesuai janjinya. Karena itu, dia berencana melaporkan dan membongkar aktivitas tersebut.

Rencana itu terdengar sampai ke telinga Dimas Kanjeng. Korban kemudian dipanggil dengan dalih akan dipinjami uang. Saat dipanggil itulah, korban dihabisi. (Nyoto)

Kamis, 22 September 2016

Kanjeng Dimas Ditangkap Satreskrim Polda Jatim

Radar Publik
PROBOLINGGO - Kanjeng Dimas Di tangkap Satreskrim Polda Jatim.
September 22/2016
Dimas Kanjeng Taat Pribadi Dan Pengikutnya Ditangkap Polisi

Polemik penggandaan uang berkedok santunan anak yatim yang dilakukan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi Probolinggo akhirnya digerebek Polisi dari Satuan Reskrim Polda Jawa Timur pada Kamis pagi, 22/09/2016. Untuk pengamanan, Polisi mengerahkan 2 Satuan Setingkat Kompi bersenjata api lengkap.

Penggerebekan ini disambut antusias oleh para korban penipuan Mas Kanjeng, selaku pimpinan padepokan di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo.

Modus penipuan yang dilakuan Mas Kanjeng sangat rapi. Pertama dia melakukan aksi tipuan sulap melalui rekaman video sedang menggandakan uang, lalu video tersebut disebar ke masyarakat dan mengklaim bahwa dirinya diberi ilmu ganda uang dari Tuhan.

Bagi masyarakat yang ingin uangnya digandakan, harus membayar mahar untuk menyantuni anak yatim yang dikelola Padepokan.

Uang mahar dibayar tiap bulan dan tiap mas Kanjeng sedang butuh duit untuk acara. Seperti saat penobatan dirinya jadi raja Probolinggo.

Kerugian korban Mas Kanjeng beragam , ada yang habis puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ada pula yang mati setress karena harta ludes tapi uang pencairan mahar gak cair-cair.

Modus ini sudah berjalan hampir 7tahun. Korbanya sudah ratusan orang, tapi karena minimnya alat bukti seperti bukti setoran, membuat Mas Kanjeng selalu lolos dari Jeratan polisi.

Polda Jatim tak kehabisan akal. Pelan tapi pasti, Polda Jatim menangkap satu per satu koordinator Mas Kanjeng di tiap kota di Jawa Timur.
kamp pengungsian para pengikut Kanjeng Dimas yang sudah ludes hartaya

Sejak akhir Ramadhan, ratusan korban dari dimas Kanjeng yang dijanjikan uang maharnya telah mengungsi ke Padepokan dengan membuat tenda-tenda darurat di sekitar Padepokan. Mereka tak kembali ke rumah karena harta dan uang sudah ludes untuk dijual.demi.membayar mahar.

Setiap kali ditagih kapan uang mahar cair. Mas Kanjeng selalu berasalan. Bahwa mereka yang menagih berarti belum ikhlas. Jadi belum bisa cair.

Menurut salah satu sumber Polisi. Dimas Kanjeng dicurigai mencekoki para pengikutnya dengan Narkoba. Sehingga para korban pengikutnya  sangat manut dengan Kiai Gendeng ini. (Nyoto)

Selasa, 20 September 2016

Mario Teguh melayangkan somasi kepada adik kandungnya

Radar Publik
Selasa, 20 September 2016
Jakarta - Motivator Mario Teguh melayangkan somasi pada adik kandungnya, Permata Kumara Teguh, karena ikut membuat pernyataan soal Ario Kiswinar yang mengaku sebagai anak kandung Mario.

"Dia ikut membuat pernyataan seolah-olah tahu persis Kiswinar adalah anak Pak Mario. Padahal yang tahu sebenarnya pasti salah satu, kalau tidak Mario, ya ibunya Ario," kata Vidi Syarief, kuasa hukum Mario Teguh, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Selain Permata Kumara Teguh, somasi juga dilayangkan kepada Deddy Corbuzier dan Ario Kiswinar.

Pengakuan Ario Kiswinar bahwa Mario Teguh adalah ayah kandungnya ditayangkan di program "Hitam Putih Trans 7" yang dibawakan oleh Deddy Corbuzier.

Vidi mengemukakan pihaknya mengundang ketiga orang itu untuk mediasi di kantor Elza Syarief Law Office, Jakarta.

"Kiswinar dan Kumkum (sapaan Permata) tanggal 22 (September), kalau Deddy tanggal 23 (September)," lanjutnya.

Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan dari ketiga orang yang disomasi Mario Teguh.

"Jika tidak datang, kami akan somasi lagi," imbuh dia.

Sementara itu, Permata Kumara Teguh mengunggah surat somasi yang ditujukan padanya melalui akun Instagram @weddingjava, Senin (19/9).

"Somasi telah hadir... ealah..." tulis dia. (Nyoto)

Sabtu, 17 September 2016

Ribuan warga Surabaya ikuti rekonstruksi perobekan bendera Penjajah


Radar Publik
Minggu, 18 September 2016

Presiden Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2016 "Semangat Kepahlawanan adalah Jiwa Ragaku", didampingi para Menteri Anggota Kabinet Kerja di Lapangan Tugu Pahlawan, Surabaya, - Ribuan warga Kota Surabaya akan mengikuti acara rekonstruksi perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato (sekarang Hotel Majapahit) yang digelar Pemerintah Kota Surabaya dan sejumlah komunitas pada Senin (19/8).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati, di Surabaya, Minggu, mengatakan acara yang bertajuk Surabaya Merah Putih ini akan melibatkan seluruh lapisan elemen masyarakat, mulai dari veteran, pelajar, hingga berbagai komunitas.

"Agenda historikal seperti ini merupakan salah satu sarana edukasi bagi pelajar yang masih muda," katanya.

Menurut dia, ini kali ke-dua Pemkot beserta berbagai komunitas akan merekontruksi sejarah 71 tahun silam perobekan bendera di Hotel Yamato.

"Bagi warga yang ingin berpartisipasi, diharapkan mengenakan pakaian pejuang tempo dulu," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan melibatkan sekitar 2.000 pelajar untuk melakukan aubade, dan bersama seluruh partisipan akan menyanyikan lagu berkibarlah benderaku dengan membawa bendera kecil.

Rencananya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan melakukan pidato kebangsaan di hadapan para partisipan yang hadir. Setelah acara ini, pihaknya akan terus melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan.

Ia mengatakan rangkaian kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk tetap terus memberikan edukasi kepada para generasi muda,terutama para pelajar.

"Pemkot sendiri memiliki program sekolah kebangsaan, dan heroic track dimana pelajar sekolah diajak berkunjung ke situs-situs yang memiliki keterkaitan dengan momen 10 November," katanya. (Red)

Rabu, 14 September 2016

LSM Dan Kontraktor Lurug Kantor ULP Kota Pasuruan

Radar Publik
Pasuruan - Ketidak transparanan ULP Pemerintah kota Pasuruan membuat sejumlah LSM dan kontraktor Kota Pasuruan menjadi geram. Mereka mendatangi Kantor Ketua  ULP yang berada di kantor Walikota Kota Pasuruan  jalan Pahlawan. Mereka menduga ada kongkalikong dalam proses lelang yang memenangkan kontraktor tertentu sebagai pemenang lelang.

Ditemui di ruang ULP Pokja 1 oleh Agus Sudarmanto para kontraktor dan LSM menanyakan perihal dugaan konfirasi terkait proses lelang yang tidak transparan tersebut.     Agus Sudarmanto Pokja 1 melarikan diri saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media dan berkelit jika proses dalam pelaksanaan lelang tersebut  sudah sesuai dengan prosedur.

" Kita tidak berwenang memberikan kopi data tersebut," jawab Agus saat ditanya mengenai berkas pelaksaan lelang tersebut. Agus mengaku sudah melaksanakan tugas sesuai aturan. Namun saat ditanya lebih lanjut oleh awak media, Agus lalu bergegas pergi melarikan diri.

"Rupanya proses Lelang di ULP kota Pasuruan  selama ini tidak transparan," jelas Yahya salah seorang kontraktor. Dan ada dugaan persekongkolan antara kontraktor dan ULP  sehingga proses lelang pun terjadi pengondisian siapa yang menjadi pemenang.
 Bisa jadi sekenario lelang sudah diatur oleh orang nomer 1 dikota Pasuruan, Kami juga sudah melakukan klarifikasi ke Pokja, namun sepertinya tidak dilanjuti oleh Pokja 1. Kalaupun yang tidak sesuai dengan aturan , kan seharusnya pokja memberikan klarifikasi yang jelas kepada kami," tambah Yahya.

Di ruang terpisah ketua ULP Dedy mengatakan bahwa hal itu adalah bukan kewenanganya. Proses lelang merupakan kewenangan Pokja. Dan sebagai ketua ULP dirinya mengaku baru hari itu mengetahui ada dugaan kecurangan tersebut dari kontraktor dan LSM yang datang dan menyampaikan permasalahan tersebut.

"Saya yakin Pokja sudah bekerja secara benar," kilah Deddy. Kalaupun ada penyimpangan yang anda sampaikan, kita akan memanggil Pokja terkait dan kita klarifikasi laporan kontraktor dan LSM hari ini," lanjut Dedy. Dedy juga berjanji akan mempertemukan Pokja-pokja terkait besok hari Rabu 15/09 di ruangan yang sama.

Penjelasan Dedy ketua ULP disanggah oleh Direktur PT. Birawa, M. Yahya, Yahya menyangkal jika apa yang dilakukan pihak ULP sudah transparan. Sambil menyodorkan bukti kepada ketua ULP, Yahya menjelaskan detil kronologis pengajuan awal hingga proses akhir pemenang lelang, tanpa ada sedikitpun klarifikasi dari Pokja baik melalui surat maupun lainnya terkait proses penentuan pemenang lelang. Menurutnya lagi, panitia lelang dalam melaksanakan tahapan lelang jelas-jelas melakukan berbagai pelanggaran kode etik sebagai Pokja, maupun telah melanggar aturan hukum dan parahnya lagi lelang tersebut sudah dikondisikan. "Dalam laporan tersebut nantinya kita akan lampirkan sejumlah bukti pendukung yang akan menjerat mereka ke meja hijau," tuturnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lujeng Sudarto dan direktur PT.  Birawa Karya Sentosa Yahya berjanji akan mengambil langkah hukum dan turun ke jalan untuk melakukan aksi ke kantor Walikota Pasuruan. "Kita akan bongkar kolaborasi dan pengkondisian proyek di ULP kota Pasuruan," tutur Lujeng Sudarta yang diamini Yahya. Selain itu kita akan membuat laporan terkait masalah ini kepada aparat penegak hukum. Bila perlu juga kita PTUN kan pemerintah Kota Pasuruan untuk membongkar praktek tidak sehat yang hanya merugikan rakyat dan menguntungkan kantong pribadi para pejabat," tutup Lujeng. (Nyoto)

Selasa, 13 September 2016

Presiden kunjungan kerja ke Provinsi Jawa timur

Radar Publik
Rabu, 14 September 2016

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, dengan sejumlah agenda.

Presiden Jokowi lepas landas menuju Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada pukul 08.50 WIB, Rabu (14/9).

Rencananya Presiden melaksanakan sejumlah agenda di antaranya menyaksikan Demo Penembakan Senjata Strategis TNI AL lalu menuju Geladak Heli KRI Banjarmasin 592, kemudian menuju Puslatpurmar 5 Baluran, Karang Tekok, Kabupaten Situbondo.

Presiden kemudian akan meninjau Program Makanan Tambahan di TPI Kampung Landangan Pesisir, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, dan meninjau Rumah Pemulihan Gizi, Kabupaten Situbondo.

Selain itu Presiden juga dijadwalkan untuk menyaksikan pendaratan marinir dari Menara Tinjau di Pantai Pendaratan Banongan, Asem Bagus, Kabupaten Situbondo dan menyaksikan penembakan dan demo marinir di Posisi Titik Tinjau (T12), Baluran, Kabupaten Situbondo.

Pada kesempatan kunjungan kerja itu, Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Presiden Jokowi dan rombongan dijadwalkan tiba kembali di Jakarta pada Kamis (15/9) pukul 11.05 WIB. (Ant)

Senin, 12 September 2016

CV. Sumber Tirta Wonokoyo Kec. Sukodono Jual Air Dari Aliran Sungai Setempat bukan Dari Pandaan

 Radar Publik
Sidoarjo - Penjualan air tangkian oleh CV. SUMBER TIRTA di desa wonokoyo kec. Sukodono kab. Sidoarjo, Ternyata air tersebut oleh pihak CV. Diduga diambilkan air dari sungai setempat.

Pengambilan air tersebut dari aliran sungai setempat yang disedot memakai mesin jensed/diesel dan di alirkan ke sumur, kemudian air disaring dan dimasukan mobil tangki di setor ke beberapa wilayah.

Saat di konfirmasi oleh Radar Publik melalui fia tlpn, pihak perusahaan ia bilang "sikahkan diangkat saja mas beritanya yang penting saya sudah ijin katanya kepada Radar Publik"

Air tersebut di jual ke pabrik-pabrik dan dengan alibi bahwasanya air tersebut dari air sunber pandaan padahal kenyataanya air tersebut bukan dari air pamdaan melainkan air dari aliran sungai setempat kata narasumber yang minta di sembunyikan namanya. (Nyoto/Tim)

Kamis, 08 September 2016

Aa Gatot Brajamusti Perkosa Citra Sejak Usia 16 Tahun, Lapor ke Polda Metro Jaya

Citra didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai melaporkan Aa Gatot ke Polda Metro Jaya. Foto Yudha/pojoksatu

Radar Publik
JAKARTA – Aa Gatot Brajamusti kembali bermasalah dengan hukum. Kali ini seorang wanita cantik bernama Citra (26) melaporkan Ketua PARFI itu ke Polda Metro Jaya. Aa Gatot diduga memperkosa Citra sejak usia 16 tahun. Korban mengaku diperkosa Aa Gatot Brajamusti selama 4 tahun, mulai 2007 sampai 2011.

Korban ditemani kedua pengacaranya Sudharmono Saputra dan Rhony Sapulette melaporkan Aa Gatot ke Sentra Peayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis malam (8/9/2016)

“Kejadian tahun 2007. Saat itu masih diberumur 16 tahun 10 bulan,” kata Sudharmono di Polda Metro.

Sudharmono mengatakan, kejadian itu dilakukan berulang-ulang hingga tahun 2011. Modus yang dilakukan terlapor yaitu disuruh mengkosumsi aspat yang dikatakan sebagai makanan malaikat. Rupanya aspat adalah narkoba jenis sabu.

“Ini tidak manusiawi, tekanan narkoba berupa sabu, ekstasi dan sabu dilakukan terus menerus, dirinya banyak menelan sabu. Dilakukan di Padepokan, kendaraan dan Jakarta,” tambah Rhony.

Rhony menambahkan, kliennya melaporkan Aa Gatot dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan dan memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Sementara korban tidak ingin menceritakan kronolgi pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot. Namun, dirinya berpesan agar tak ada lagi korban lainnya.

“Mudah-mudahan semua orang bisa tahu baik burukny Aa Gatot dan hati-hati jangan sampai seperti aku,” ucapnya. (Nyoto)

Negara lain sangat kagumi Pancasila

Radar Publik

Kamis, 8 September 2016
Jakarta - Wakil Ketua MPR, Mahyudin, mengatakan, negara lain sangat mengagumi Pancasila karena mampu menyatukan rakyat berbeda-beda menjadi satu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Negara lain sangat mengagumi Pancasila. Jadi saya ingatkan kepada para anak muda Indonesia, banggalah kepada nilai bangsa sendiri," katanya, dalam sosialisasi Empat Pilar MPR, di Universitas Malahayati, Lampung, seperti dilansir keterangan tertulis, Kamis.

Mahyudin mengatakan, masyarakat Indonesia jangan terlalu mengagungkan nilai-nilai bangsa lain, dan pahamilah Pancasila hingga timbul cinta agar mampu menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, ia mengatakan, sosialisasi Empat Pilar yang sedang gencar diselenggarakan di berbagai daerah, adalah amanah UU Nomor 17/2014 tentang MD3.

"Pemahaman tentang Pancasila dan nilai luhur bangsa lainnya sangatlah penting dalam hal ini sehingga diamanatkan dalam UU. Target sosialisasi adalah seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda penerus bangsa," ujarnya.

Rektor Universitas Malahayati, Mohammad Khadafi, mengapresiasi MPR yang menyosialisasi Empat Pilar ke kampus.

"Generasi muda sangat rentan disusupi pemahaman-pemahaman aneh. Pemahaman yang betul Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika akan bisa membentengi generasi muda dari pengaruh pemahaman lain yang sempit dan tidak jelas," katanya. (Red)

Senin, 05 September 2016

Catatan Sejarah Pertambangan di Banyuwangi

Catatan Sejarah Pertambangan di Banyuwangi:
1. Sebelum ditetapkannya kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, sebagai objek vital nasional sesuai dengan SK Menteri KESDM No. 631 k/30/MEM/2016, tertanda tangan pada 16 Februari 2016, perampokan dan penjarahan Sumber Daya Alam di Banyuwangi sebenarnya telah dimulai dari sejak tahun 1990-an. Hal ini ditandai dengan masuknya PT Hakman Metalindo ke kawasan Taman Nasional Meru Betiri pada tahun 1995-1996.

2. PT Hakman Metalindo mendapatkan ijin Kuasa Pertambangan dari ESDM di Kabupaten Jember dan Banyuwangi dengan luas eksplorasi 62.586 ha. Dalam kegiatan eksplorasinya PT Hakman Metalindo bekerja sama dengan Golden Valley Mines N.L, sebuah perusahaan asal Asutralia. Dalam catatan JATAM 2012, disebutkan bahwa PT Hakman Metalindo telah menyebabkan kawasan jati di daerah tersebut kering kerontang.

3. Pada tahun 2000, PT Hakman Group mengajukan Kontrak Karya Pertambangan kepada Pemda Jember dan Banyuwangi. Selanjutnya, PT Jember Metal dan PT Banyuwangi Mineral juga mengajukan ijin prinsip Kontrak Karya untuk membuka pertambangan di daerah yang sama. Direktur 2 perusahaan tersebut adalah orang yang sama seperti tercantum pada surat PT. Hakman Metalindo, yakni: Jansen FP Ade dan Yusur Merukh. Yusuf Merukh adalah konglomerat pemilik saham 20 % Newmont Minahasa Raya dan Newmont Nusa Tenggara (Jatam, 2012).

4. Berdasarkan surat No.01.17/BM/VII/2000, tanggal 17 Juli 2000, PT Banyuwangi Mineral mengajukan permohonan ijin prinsip Kontrak Karya Pertambangan untuk kawasan seluas 150.000 ha di daerah Banyuwangi. Sedangkan di Jember, dengan surat No. 01.13/JM/VII/2000, tanggal 11 Juli 2000, Direktur PT. Jember Mineral mengajukan permohonan ijin serupa dengan luas 197.500 ha (Jatam, 2012).

5. Eksplorasi oleh PT Hakman Group berakhir pasca terbitnya surat Bupati Banyuwangi, Nomor 545/513/429.022/2006 tanggal 20 Maret 2006. Selanjutnya, lewat surat Keputusan Bupati nomor 188/57/KP/429.012/2006 penguasaan pertambangan diberikan kepada PT Indo Multi Cipta (IMC).

6. Perusahaan ini berganti nama menjadi Indo Multi Niaga (IMN) dan lewat surat nomor 188/05/KP/429.012/2007, IMN mengantongi ijin Kuasa Pertambangan Eksplorasi seluas 11.621,45 Ha.

7. Pada tahun 2012, PT. IMN mengalihkan Ijin Usaha Pertambangannya kepada PT. Bumi Suksesindo (BSI), anak perusahaan PT. Merdeka Copper Gold, Tbk.

8. PT. Merdeka Copper Gold, Tbk, memiliki anak perusahaan, yaitu PT. Bumi Suksesindo (BSI), PT. Damai Suksesindo (DSI), dan PT Cinta Bumi Suksesindo (CBS). BSI dan DSI memiliki Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) sedangkan CBS belum memiliki IUP. BSI memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (“IUP OP”) berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Keputusan Bupati Banyuwangi, 
No. 188/928/KEP/429.011/2012 tertanggal 7 Desember 2012 sedangkan DSI memiliki Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (“IUP Eksplorasi”) berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/930/KEP/429.011/2012 tanggal 10 Desember 2012 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/109/KEP/429.011/2014 tanggal 20 Januari 2014.

9. Lokasi IUP BSI dan DSI terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Propinsi Jawa Timur, dengan IUP OP BSI seluas 4.998 ha dan dengan IUP Eksplorasi DSI seluas 6.623 ha. IUP OP milik BSI akan berlaku sampai dengan 25 Januari 2030 dan IUP Eksplorasi milik DSI berlaku sampai dengan 25 Januari 2016. Sebelum bernama PT Merdeka Copper Gold, Tbk, perusahaan ini bernama PT Merdeka Serasi Jaya. Akta Pendirian No.2, 5 September 2012, dengan pengesahan dari Menkumham, Nomor, berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-48205.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 11 September 2012 dan terdaftar di dalam daftar Perseroan Menkumham dibawah No. AHU-0081346.AH.01.09. Tahun 2012 tanggal 11 September 2012, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 47 tanggal 11 Juni 2013 (Prospektus Final PT Merdeka Copper Gold, Tbk).

10. Dalam dokumen Prospektus PT Merdeka Copper Gold, Tbk, disebutkan bahwa susunan direksi dan dewan komisaris, berdasarkan akta No.479/2014 dan akta No.73/2015, adalah: Direksi (Presdir: Adi Adriansyah Sjoekrie, Wa.Presdir: Gavin Caudle, Dir. Independen: Chrisanthus Soepriyo, Dir: Hardi Wijaya Liong, Michael W Soeryadjaya, Ronny N Hendropriyono). Dewan Komisaris (Preskom: A.M. Hendropriyono, Wapreskom: Edwin Soeryadjaya, Komisaris Independen: Richard Bruce Ness, Zannuba Arifah (Yenny Wahid), Komisaris: Garibaldi Thohir).
Catatan Awal Walhi Jatim Terkait Kegiatan Pertambangan di Tumpang Pitu:

1. Bagi nelayan dusun Pancer, Desa Sumberagung, keberadaan Bukit Tumpang Pitu memiliki setidaknya dua peran penting. Pertama, Bukit Tumpang Pitu adalah 'tetenger' bagi mereka saat melaut. Setiap pagi, ketika mereka berada di laut lepas, titik yang mereka cari untuk menentukan arah adalah pulau Nusa Barong di sebelah Barat, Gunung Agung di sebelah Timur dan Bukit Tumpang pitu ditengah-tengahnya. Dari situlah mereka bisa mengarahkan haluan, menuju Puger, Rajegwesi, Pancer ataupun Muncar. Jika bukit Tumpang Pitu menghilang maka mereka akan kehilangan salah satu tetenger daratan yang menjadi acuan arah.

2. Kedua, bukit Tumpang Pitu adalah benteng bagi komunitas Nelayan yang tinggal di pesisir teluk Pancer. Pada musim-musim tertentu, saat angin Tenggara yang kencang bertiup, bukit Tumpang Pitu melindungi perkampungan ini dari ancaman bencana yang dibawa tiupan angin kencang tersebut. Saat ini, ketika bukit Tumpang Pitu belum disikat habis oleh pertambangan, beberapa atap rumah warga telah mengalami kerusakan ketika datang angin tenggara. Hal ini bisa dibayangkan betapa besarnya kerusakan yang harus mereka hadapi tatkala benteng alami ini dibongkar oleh aktivitas tambang. Terkait dengan ancaman pertambangan ini, memori tsunami yang menyapu dusun Pancer tahun 1994 pun kembali mengemuka dan melintas di benak warga. Nelayan dusun Pancer mengingat dengan jelas bagaimana gelombang besar tsunami menyapu kawasan pesisir Pancer dan sekitarnya yang membawa korban jiwa lebih dari 200 orang. 

Saat itu, bukit Tumpang Pitu mampu melindungi kehancuran lebih berat terjadi di dusun Pancer, Desa Sumberagung dan sekitarnya yang berada dibalik bukit ini. Sekali lagi bisa dibayangkan jika bukit Tumpang Pitu hilang dan tsunami datang kembali, maka korban yang ditimbulkan akan dalam jumlah yang cukup banyak dari peristiwa tahun 1994.

3. Bagi nelayan dusun Pancer, laut telah memberikan kesejahteraan lebih dari cukup. Hal ini terbukti sebelum masuknya kegiatan pertambangan di Tumpang Pitu, hasil tangkapan ikan per harinya dari 1000 nelayan yang bermukim di Pancer mampu menembus angka 150 ton perhari. Jumlah tangkapan ini setara dengan 1,2 miliar rupiah perhari.

4. Bagi pegiat wisata (rakyat) pantai Pulau Merah, Dusun Pancer, kegiatan pertambangan di Tumpang Pitu juga dianggap telah membawa dampak negatif. Bagi mereka, kegiatan pertambangan Tumpang Pitu telah menghasilkan bencana ekologi di sekitar pantai Pulau Merah yang sulit untuk dipulihkan. Dalam sejarah kolektif warga yang bermukim di pantai Pulau Merah, tidak pernah terjadi sebelumnya bencana lumpur yang menutup pantai Pulau Merah hingga 4 km dari bibir pantai. Namun dengan hadirnya kegiatan pertambangan, bencana lumpur itupun datang, dan ini untuk pertama kalinya. Bencana lumpur tersebut selain merusak karang, juga berdampak pada menurunnya angka pengunjung pantai Pulau Merah hingga 70 persen.

5. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Jawa Timur telah menggarisbawahi kawasan selatan Jawa, termasuk Jawa Timur adalah kawasan rawan bencana tsunami. Dengan mengacu pada kenyataan ini, penataan kawasan di pesisir selatan seharusnya ditujukan untuk meminimalisasi dampak kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh bencana. Pesisir selatan Jawa selayaknya ditetapkan menjadi kawasan lindung dan konservasi demi mengantisipasi bencana yang mungkin timbul. Pelepasan lahan-lahan pesisir menjadi wilayah usaha pertambangan yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem kawasan adalah tindakan yang kontradiktif terhadap usaha menurunkan resiko bencana di Indonesia.

6. Disamping itu, kawasan pesisir selatan telah lama menjadi kawasan budidaya, baik pertanian pesisir maupun perikanan tangkap, sehingga aktivitas pertambangan yang eksploitatif, rakus lahan dan merusak sumber daya perairan akan menimbulkan gesekan dengan kebutuhan warga akan keberlanjutan fungsi-fungsi alam sebagai syarat budidaya mereka.

7. Pembiaran terhadap konflik-konflikpertambangan dan bahkan pelanggaran perijinan terhadap wilayah yang mempunyai nilai penting secara ekologis tidak bisa terus dibiarkan. Kita tengah menghadapi konsekuensi dari semakin banyaknya wilayah-wilayahlindung yang rusak dengan bentuk peningkatan jumlah bencana ekologis setiap tahunnya di Jawa Timur. Oleh sebab itu pencabutan wilayah usaha pertambangan dari kawasan pesisir selatan dan penetapan kawasan lindung dan konservasi menjadi syarat mutlak pemulihan kawasan pesisir dan menjadi bagian dari usaha besar penurunan resiko bencana ekologis serta penyelamatan ruang hidup rakyat.
Hentikan Pertambangan di Tumpang Pitu!!! (Saful/Tim)

Jumat, 02 September 2016

Bareskrim Periksa Intensif Ketua KBIH Arafah Pandaan Terkait 'Haji' via Filipina

Radar Publik
Pasuruan - Tim penyidik Bareskrim terus melakukan pemeriksaan terhadap Nurul Huda, Ketua KBIH Arafah, Pandaan, Pasuruan, atas dugaan penipuan calon jemaah haji. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pasuruan, Jawa Timur.

"Pemeriksaannya dilakukan di Polres Pasuruan, yang tangani langsung Bareskrim. Kami memback-up," kata Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian, Sabtu (3/9/2016).

Saat ini status Nurul Huda masih sebagai saksi. Namun Aldian tidak menampik statusnya akan segera meningkat jadi tersangka. Nurul Huda kooperatif selama menjalani pemeriksaan, sebut Aldian.

Karena kasus yang membelitnya, pria yang sudah sejak 2003 berkecimpung dalam bimbingan haji dan umrah ini batal berhaji. Seharusnya ia berangkat dalam Kloter 60 Embarkasi Juanda, Kamis (1/9).

Sebelumnya, Nurul Huda mengaku siap menerima risiko terburuk atas kasus yang menimpanya. Ia juga siap mengembalikan semua uang jamaah.

KBIH Arafah memberangkatkan 12 calon haji via Filipina. Ke-12 orang ini merupakan bagian 177 WNI dari berbagai daerah yang diamankan pihak imigrasi Filipina. (Nyoto)

Kapolri - Media Jadi Partner Perbaiki Citra Polisi Jadi Promoter

Kapolri - Media Jadi Partner Perbaiki Citra Polisi Jadi Promoter
Jum'at, 02-09-2016 

Surabaya Radar Publik, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian secara khusus melakukan pertemuan dan dialog dengan pimpinan redaksi grup Jawa Pos Network di seluruh Indonesia. Kapolri Tito berharap melalui kerjasama dengan media, saat ini polisi tengah berbenah memperbaiki citra kembali menjadi profesional, modern dan terpercaya.

Disambut Direktur Jawa Pos News Network, Hendro Boroma dan Pimpinan Redaksi Jawa Pos Nur Wachid dan Direktur Jawa Pos Leak Koestiya, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian berkunjung ke Redaksi Jawa Pos di gedung Grahapena Jalan Ahmad Yani 88 Surabaya, untuk melakukan dialog dengan pimpinan redaksi Jawa Pos Grup yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Secara khusus Kapolri Tito Karnavian mengapresiasi kinerja para jurnalis yang selama ini telah menjadi mitra polisi dan melakukan pemberitaan yang cover both side. Kapolri Tito Karnavian juga berharap dengan peran media, polisi akan terus berbenah memperbaiki citra kembali menjadi profesional, modern dan terpercaya atau dikenal dengan singkatan Promoter. 

Hal ini seperti yang dicontohkan pada Polres Sidoarjo yang telah menciptakan inovasi pelaporan berbasis IT atau online sehingga laporan dari masyarakat bisa ditanggapi dengan cepat dan responsif. 

Tito Karnavian juga menyatakan, Jawa Timur menjadi barometer keamanan nasional, karena di Jatim ada 40 ribu polisi atau sekitar 10 persen polisi yang bertugas di Jawa Timur, sehingga diharapkan kiprah polisi dalam menegakkan keadilan dan menyelesaikan kasus juga menjaga keamanan,  bisa menjadi contoh bagi polisi lain, terutama untuk wilayah Indonesia Timur. (Nyoto)

Polsek Tanggulanggin Gagalkan Pengiriman 120 Botol Miras


Radar Publik
Jum'at, 02 September 2016

Sidoarjo - Operasi cipta kondisi yang dilakukan Polsek Tanggulangin, berhasil menggagalkan pendistribusian 120 botol miras (minuman keras) jenis cukrik.

Ratusan botol miras ini disita dari mobil Toyota Avanza Nopol N 805 VR, saat melintas di bunderan Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin. Miras yang dikemas dalam kardus dan disembunyikan di jok bagian belakang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Sidoarjo.

Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi menegaskan, kegiatan rutin operasi cipta kondisi ini untuk mengantisipasi 3 cepu yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Semua pengguna jalan akan diperiksa.

"Dalam pengeledahan isi muatan, kami menemukan mobil pribadi yang membawa ratusan botol miras jenis cukrik," katanya Jumat (2/9/2016) malam.

Sopir mobil berinisial NF asal Pandaan, Pasuruan, lansung menjadi terperiksa. Mobil dan kardus-kardus berisi ratusan botol miras, disita sebagai barang bukti. "Sopir mengaku miras-miras itu akan dikirim wilayah Sidoarjo," terang Sirdi. (Red)

Kamis, 01 September 2016

Pemerintah diminta tetap fokus sejahterakan rakyat

Radar Publik
Jumat, 02 September 2016

KH Murtadlo Dimyati meminta pemerintah tak hanya sibuk mengurusi masalah narkoba dan korupsi yang merajalela. Dua masalah itu penting, namun kepentingan rakyat kecil juga jangan sampai dilupakan.

"Ini semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan bangsa ini, khususnya memakmurkan rakyat, sehingga rakyat kenyang yang akan membuat situasi jadi tenang. Perut rakyat semakin lapar maka situasi semakin sangar, pemberitaan seakan lebih penting di atas segala-galanya ngurusin narkoba dan korupsi. Lupa akan akan jeritan si cilik kelaparan," ungkap KH Murtadlo Dimyati, pengasuh Pondok Pesantren Raudathul Ulum, Cidahu, Cadasari, Pandeglang, Banten, dalam rilisnya kepada redaksi elshinta.com, Kamis (1/8).

Menurut KH Murtadlo Dimyati yang akrab disapa Abuya Murtadlo ini, penerintah saat ini memang tengah menghadapi tantangan untuk menyelesaikan berbagai masalah di bilang ekonomi, hukum, keamanan dan politik. Sayangnya, apa yang dilakukan pemerintah selama ini justru malah banyak membuat rakyat semakin susah.

"Sepanjang tidak kembali ke UUD 1945 dan Pancasila pemerintah akan semakin menelurkan koruptor, sementara si cilik (rakyat, red) tak digubris," terang putra kiai kharismatik di Banten, almarhum KH Muhammad Dimyati (Abuya Dimyati) Cidahu ini.

Oleh karena itu, lanjut Abuya Murtadlo, kepada para pejabat di kepemerintahan baik pusat maupun daerah untuk selalu intropeksi diri. Ia pun mengajak para pejabat untuk duduk bersama-sama para ulama dan rakyat berdoa dan melakukan munajat melalui Istighotsah yang akan dilaksanakan di Ponpes Cidahu, Pandeglang.

"Kami mohon meluangkan waktu kepada semuanya untuk ikut Istighotsah yang akan dilaksanakan hari Sabtu tanggal 3 September 2016 jam 20.30 WIB. Dengan harapan, semoga sakinah dan ketentraman dilimpahkan oleh Allah SWT," pungkas Abuya Murtadlo. (Gus Nyoto)

Pemerintah tetapkan Idul Adha jatuh pada 12 September 2016

Radar Publik
Kamis, 01 September 2016
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saefuddin mengungkapkan berdasarkan hitungan hisab dan laporan dari sejumlah petugas yang melakukan rukyah, tidak bisa melihat hilal. Oleh karenanya, dipastikan malam, Kamis (1/9) belum masuk 1 Dzulhijjah 1437 H.

"1 Dzulhijjah pada Sabtu 3 September 2016, dengan demikian Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1947 Hijriah bertepatan dengan Senin, 12 September 2016. Jadi Idul Adha diputuskan jatuh pada Senin 12 September 2016," kata Lukman usai menggelar sidang itsbat tertutup, di Jakarta, Kamis (1/9) seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Riman Wahyudi.

Lukman menuturkan, pemerintah berharap Idul Adha tahun ini bisa mendatangkan keberkahan. "Mudah-mudahan ini wujud dari persatuan kesatuan umat Islam Indonesia dalam menjalankan ibadahnya," ujar Lukman.

Penulis: Andi Juandi

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...