Radar Publik Jabar Ketua Umum Himsataki (Harmonisasi Integrasi Mitra Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia), Tegap Harjadmo berharap Rakor Kemenaker dan BP2MI dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang benar-benar melindung hak serta kewajiban dari calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya serta Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Harapan Tegap disampaikan terkait Rakor Kemenaker dan BP2MI yang dilaksanakan 15 – 16 September 2020 di Hotel Bidakara Jakarta. Tegap mengatakan ada 7 fokus Program Besar Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. "Diharapkan proses hulu dan hilir adalah suatu mata rantai yang tidak terpisah, karena itu pendekatannya harus komprehensif," ujar Tegap, Kamis (16/102020). Ketujuh unsur tersebut yaitu perlindungan hukum bagi PMI di negara penempatan, tata kelola perekrutan calon PMI yang dilaksanakan mulai dari pemerintah desa, perlindungan ekonomi calon PMI, PMI, dan purna PMI beserta ...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868