Selasa, 14 Januari 2020

Kemendagri Tunjuk Nur Ahmad Syaifuddin Jabat Plt. Bupati Sidoarjo

 Radar Publik
Jawa Timur

*KOMINFO, Sidoarjo* - Kementerian Dalam Negeri resmi menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin untuk menjabat Plt. Bupati Sidoarjo. Surat Perintah Tugas (SPT) Plt. Bupati Sidoarjo diterima langsung oleh Wabup Nur Ahmad Syaifuddin yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Ruang Kerja Gubernur Jatim Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Selasa (14/1/2020).
 Penyerahan SPT oleh Gubernur Jawa Timur dengan nomor :131/01/011.2/2020 Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Januari 2020 nomor :131.35/232/SJ Tentang Penugasan Wakil Bupati Sidoarjo selaku Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo.

Disaksikan Sekda Propinsi Jawa Timur Heru Tjahyono, Sekda Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf. M. Iswan Nusi, Anggota DPRD Sidoarjo Komisi B Rizza Ali Faizin dan M. Rozik serta pejabat dari Propinsi Jatim dan pejabat pemkab Sidoarjo.

Setelah menerima SPT Plt. Bupati Sidoarjo maka Wabup Nur Ahmad Syaifuddin akan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Sidoarjo sebagaimana diatur dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Gubernur Jatim Khofifah berharap pemerintah kabupaten Sidoarjo tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo. Pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan lewat anggaran APBD 2020 menjadi perioritas kerja.

Selain itu, Khofifah juga menginginkan terjalinnya hubungan komunikasi yang kondusif antara eksekutif dan legslatif serta jajaran forkopimda di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Pertama saya sampaikan selamat kepada Wakil Bupati Sidoarjo atas amanah baru sebagai Plt. Bupati Sidoarjo, yang kedua rencana pembangunan tahun 2020 yang sudah dianggarkan menjadi perioritas kerja dan yang ketiga memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat", ujarnya.

Nur Ahmad Syaifuddin usai menerima SPT Plt Bupati Sidoarjo berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu dekat seluruh kepala OPD akan dikumpulkan untuk membahas program kerja yang sudah masuk dalam rencana pembangunan APBD 2020.

"Program yang belum selesai kita pastikan harus diselesaikan, lalu yang kedua harus membuat suasana yang bagus di dalam birokrasi. Nanti kita akan kumpulkan semua OPD, mulai Sekda sampai staf ahli kami ajak bersama-sama hari ini kita sudah harus melihat kedepan jangan melihat kebelakang lagi", tuturnya.

Nur Ahmad juga menekankan agar semua jajarannya melakukan instropeksi, "Kita harus instropeksi apa yang kurang bagus harus tinggalkan, jadi saya berharap ada semangat baru dan apapun yang terjadi disekitar kita adalah yang terpenting kita bisa mengambil hikmah yang baik".

Komunikasi dengan berbagai pihak akan dilakukan Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, termasuk dengan legislatif.

"Jadi saya ingin menggenjot semangat untuk bekerja, lalu saya juga akan melakukan komunikasi, mungkin selama ini ada polemik yang ada antara eksekutif dengan legislatif khususnya berkenaan dengan rumah sakit barat ini juga masuk perioritas", katanya.

Pembangunan Rumah Sakit Barat juga menjadi periotas Nur Ahmad Syaifuddin " Yang terpenting bagaimana rumah sakit barat bisa segera terbangun dengan baik manfaatnya bisa segera dirasakan", pungkasnya. (ir/kominfo). (Nyoto,Zey)

Anggota Ramil0816/10 Balongbendo ikuti program penghijauan

 Radar Publik
Sidoarjo

Balongbendo seluruh anggota ramil balongbendo mengikuti kegiatan program penghijauan ruas kanan kiri jalan provinsi jawa timur/nasional dengan menanam pohon mahoni selasa 14/01/2020

Kegiatan penghijauan ini turut hadir komandan kodim0816/sidoarjo letkol inf M.iswan nusi,camat krian,camat balongbendo,Kades sekecamatan balongbendo,satpol pp,beserta masyarakat setempat

Program penghijauan penanaman pohon mahoni di ruas jalan kanan kiri jalan provinsi jatim merupakan program dari komando atas kodam V/ brawijaya
Penghijauan merupakan sarana pelestarian lingkungan agar lingkungan menjadi asri dan sehat untuk mengurangi polusi polusi udara yang disebabkan asap kendaraan dan industri sepanjang kanan kiri ruas jalan provinsi

Dengan adanya penghijauan akan menurunkan suhu tempat banyaknya oksigen yang dikeluarkan oleh tumbuhan agar lingkungan lebih segar,teduh,nyaman dan tentunya asri
Dan adanya penghijauan pohon mahoni yang akan tumbuh besar harapan kita semua pohon tersebut bisa melindungi kita dari panas teriknya matahari dan juga bisa untuk menahan debu debu yang diakibatkan pencemaran kendaraan asap yang melintas maupun pabrik pabrik sekitar sehingga nantinya membawa dampak yang positif dengan adanya penghijauan penanaman pohon mahoni (Arb) (Zey Nyoto)

Anggota Koramil 18 Sedati Ikuti Program Penghijauan Ruas Kanan Kiri Jalan Propinsi di Balong Bendo

Radar Publik
Sidoarjo

Danramil 0816/18 Sedati dan anggota  mengikuti kegiatan program penghijauan ruas kanan kiri jalan provinsi jawa timur/nasional dengan menanam pohon mahoni selasa 14/01/2020

Kegiatan penghijauan ini turut hadir Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi, Camat Krian,Camat BalongBendo,Kades sekecamatan BalongBendo,Satpol PP, beserta masyarakat setempat dalam Program penghijauan penanaman pohon mahoni di ruas kanan kiri jalan provinsi jatim merupakan program dari Komando atas Kodam V/ Brawijaya.

Penghijauan merupakan sarana pelestarian lingkungan agar lingkungan menjadi asri dan sehat untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan asap kendaraan dan industri sepanjang kanan kiri ruas jalan provinsi, dengan adanya penghijauan akan menurunkan suhu tempat banyaknya oksigen yang dikeluarkan oleh tumbuhan agar lingkungan lebih segar,teduh,nyaman dan tentunya asri

Adanya penghijauan pohon mahoni yang akan tumbuh besar harapan kita semua pohon tersebut bisa melindungi kita dari panas teriknya matahari dan juga bisa untuk menahan debu debu yang diakibatkan pencemaran kendaraan asap yang melintas maupun pabrik pabrik sekitar sehingga nantinya membawa dampak yang positif dengan adanya penghijauan penanaman pohon mahoni. (Zey. Nyoto)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...