Kamis, 26 November 2015

Satpol PP harus jaga aset daerah dan siaga 24 jam

Radar Publik
JAKARTA - Jumat, 27 November 2015
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Asadullah mengatakan bahwa seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja, khususnya di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015 harus siap menjaga aset daerah.

"Jadi, mereka (Satpol PP) akan ditempatkan untuk menjaga aset-aset vital pemerintah daerah, misalnya kantor gubernur, kantor wali kota maupun bupati apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Asadullah di Jakarta, Jumat (27/11).

Hal tersebut, ia sampaikan dalam Diskusi Media "Reposisi Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Persiapan Pilkada Serentak".

Dalam hal ini, kata Asadullah, pihaknya siap membantu dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah atau pun Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga tempat-tempat vital tersebut.

"Saya pastikan, apa pun yang terjadi seluruh anggota Satpol PP harus siap siaga 24 jam," kata Asadullah.

Ia juga menyatakan bahwa anggota Satuan Polisi Pamong Praja dilarang cuti mulai sepekan sebelum maupun sesudah diselenggarakannya pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Itu sudah pesan dari Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo), intinya ini dilakukan untuk mendukung suksesnya pilkada serentak," kata Asadullah.

Pilkada Serentak 2015 pertama kali dalam sejarah demokrasi Indonesia akan digelar pada 9 Desember.

Sebanyak 53 persen dari total wilayah di Indonesia, yaitu 269 daerah terdiri dari sembilan provinsi, 260 kota/kabupaten akan menentukan kepala daerah.

Dari 269 daerah tersebut, terdapat tiga kabupaten yang hanya memiliki satu pasangan calon antara lain Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara.(nyt/Gsj)

Soal pemilihan capim KPK, Presiden: Menurut UU, DPR pilih 5 dari 10 nama yang diajukan

Radar Publik
JAKARTA - Jumat, 27 November 2015
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan komentar atas proses pembahasan hasil seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang dibahas oleh Komisi III DPR-RI.

Menurut Presiden Jokowi, tugas pemerintah dalam pemilihan anggota KPK adalah membentuk panitia seleksi (Pansel), dan ini sudah dilakukan. Pansel pun sudah memilih 8 (delapan) nama Capim KPK, yang nama-namanya telah diserahkan pemerintah ke DPR-RI.

Informasi dari laman Sekretariat Kabinet RI, soal kecenderungan DPR-RI mengulur-ulur waktu pemilihan pimpinan KPK, Presiden Jokowi meminta wartawan jangan menanyakan kepada dirinya.

Presiden hanya mengatakan, Pansel sudah memilih, kemudian juga kita sudah menyampaikan ke DPR. Dan ia mendengar bahwa memang komisi III sudah akan memutuskan.

“ Menurut Undang-Undang memang DPR memilih lima dari 10 nama yang diajukan,” ucap Presiden.

Sementara itu terkait proses pembahasan kasus pencatutan namanya yang melibatkan salah seorang pimpinan DPR-RI, Presiden Jokowi mengatakan, dirinya mendukung sepenuhnya proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Saya mendukung penuh proses di MKD dan sudah saya sampaikan bolak balik, saya menghormati proses yang ada di MKD dan jangan sampai ada yang intervensi,” ucap Presiden di JCC usai menjadi pembicara di KOMPAS 100 CEO Forum, yang digelar di JCC Jakarta, Kamis (26/11). (Nyoto)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...