Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 19, 2024

Jam Komandan Korem 151/Binaiya Cegah dan Deteksi Dini Judi dan Pinjaman Online

Radar Publik Indonesia AMBON, - Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke-20 negara hingga mencapai triliunan. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso meminta Satgas Pemberantasan Judi Online bergerak menjalin komunikasi dengan negara-negara tersebut untuk menangkap jaringan pelaku. "Uang judi online sejak 2017 sudah kuartal I tahun 2024 nilainya mencapai Rp 500 triliun. Satgas Pemberantasan Judi Online harus mampu ke negara-negara yang diduga jadi tempat penampungan uang judi online Indonesia," kata Santoso kepada wartawan. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat, karena judi online merupakan kejahatan nasional yang harus dibasmi secara masif dan komprehensif. Panglima TNI,