Selasa, 11 Mei 2021

OTT KPK Di Nganjuk mengamankan 10 orang termasuk Bupati Nganjuk Novi Ramhan

Radar Publik

Senin, 10 Mei 2021 | 12:19 WIB

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintah kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (10/5/2021).

Adapun dalam OTT ini KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Nganjuk Novi Ramhan Hidayat.

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin.

Ali mengatakan, kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri

KPK, kata dia, men-support penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Nganjuk sejak April 2021. 

Ali pun menyebut, OTT ini dilakukan terkait dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ucap Ali.

KPK pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat hingga saat ini.

Ali mengatakan, KPK akan menentukan status Bupati nganjuk dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan.

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Ali.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap dia. (Nyoto) 

DI DUGA CAMAT BULANG SERING TINGGALKAN KANTOR KARENA JOB DAN BISNIS YANG MENGGIURKAN

Radar Publik
Batam

Di duga karena jauh dari pemantauan camat bulang sering meninggalkan kantor dan  jarang masuk ,bahkan pada suatu ketika dikonvirmasi dari awak media 

oknum camat menyampaikan jika di tempat nya susah internet dan tidak ada signal sedang dari pemko batam sendiri sangat memperhatikan apa yang menjadi keperluan kantor pelayanan pemerintah yang di tempatkan di hinterland atau untuk pulau ,oknum camat inisial ,(N )

Sudah jelas mengangkangi aturan yang ada .bahkan setiap kali di konvirmasi pun jawaban sellu sdg di luar .sampai hari ini berita naik tanggal 11/05/2021.pukul .13:38 wib. 

yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan tentang kenapa dan mengapa jika dirinya tidak selalu berada di kantor ,diduga ada bisnis dan job lain sehingga mengesampingkan tugas dan poksi utama.diharapkan kepada walikota batam dan infektorat segera turun untuk mengontorol tentang kinerja camat dan memberikan sangsi atau teguran sesuai aturan .(abdul) 

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...