Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 21, 2021

DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI JADI PERUM PERHUTANI KE 60,PERHUTANI BKPH BESUKI MEMBAGIKAN BIBIT GRATIS

Radar Publik Jatim Situbondo.. Dalam rangka menyambut hari jadi perum PERHUTANI yang ke 60 Perhutani BKPH Besuki mengadakan giat bagi bibit buah kepada masyarakat yang di pimpin oleh segenap jajaran karyawan Bkph besuki.. Senin 22/03/2021 Didik sunarianto (KRPH sumbermalang) mewakili Asper/KBKPH Besuki menjelaskan bahwa acara giat bagi bagi bibit ini bukan hanya di laksakan Bkph besuki saja namun secara serentak di seluruh Kph Bondowoso. Ujarnya Ada tiga jenis bibit buah yang di bagikan pada masyarakat yaitu bibit alpukat sebanyak 500 bibit, jeruk 100 bibit dan jambubiji 100 bibit jadi jumlah kesemuanya 700 bibit mudah mudahan bibit tersebut selain menghijaukan alam juga dapat bisa membantu perekonumian masyarakat ..imbuh didik Dani, pak sastro dan juga masyarakat lainnya yang menerima bantuan bibit sangat senang dan mengucapkan banyak terimah kasih pada  perhutani atas pemberian bibit buahnya  Semuga perhutani tetap jaya.. Ungkapnya (red)...

Di Duga Oknum Dapat Upeti, Sabung Ayam Di Dayu Prigen Kab. Pasuruan Dibiarkan Saja

Radar Publik Pasuruan Sabung Ayam Besar-besaran diwilayah Kab. Pasuruan Tepatnya di Dayu kec. Prigen Sabung ayam yang ada di Dayu kec. Prigen dilakukan setiap hari, penegak hukum setempat diam saja di duga sudah menerima upeti dari perjudian sabung ayam tersebut.  Terang perjudian yang jelas jelas dilarang oleh pemerintah dan agama tersebut masih banyak digemari, lebih-lebih sabung Ayam ini padahal terang saat ini pemerintah sibuk menangani pandemi covit 19 yang telah melanda.  Seyogyanya polsek prigen dan jajaran Polres pasuruan memberi tindakan tegas bagi Perjudian sabung Ayam yang ada di wilaya Dayu tersebut, karena meresahkan warga setempat ujarnya kepada Radar Publik Jika ada pembiaran terang tidak menutup kemungkinan banyak oknum yang menerima upeti dari para penjudi sabung ayam tersebut. (Nyoto, Tim) 

OKNUM PERHUTANI BESERTA MOBILNYA DIAMANKAN DI POLSEK SUMBERWRINGIN

 Radar Publik Jatim BONDOWOSO - Kasus ilegal logging kayu sono keling sejumlah 40 batang dengan Volume 0,925 m3 yang terjadi pada bulan lalu pada hari Kamis 25 Pebruari 2021 dari Desa Katesan masuk wilayah RPH Tapen dan tertangkap 3 orang pelaku di daerah Poloagung tepatnya di daerah petak 9D RPH Tapen. Kini proses hukum dalam pengembangan Penyelidikan dan Penyidikan, Telah menyeret salah satu Oknum Petugas BUMN Perhutani KPH Bondowoso yaitu Arik (Tertahan) beserta barang bukti mobil pribadinya pick up Phater dengan Nomor Polisi P 8164 VA diamankan di Polsek Sumberwringin. Minggu (21/3/2021). Dari keterangan  tiga  tersangka pelaku pencuri kayu sono keling tersebut yang tidak mau disebutkan namanya dihimpun oleh awak media bahwa mereka sebenarnya  berani memotong kayu sono keling dan mengangkutnya dengan pick up phanter nopol P 8164 VA karena disuruh oknum Perhutani, Arik. " Ya betul semua penebangan pohon sono keling di Desa Katesan RPH Tapen dis...