Laode M Syarif (kanan) (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Radar Publik
Jakarta - KPK mengatakan akan mengupayakan mendapat semua bukti dan keterangan yang dibutuhkan untuk memngungkap korupsi e-KTP. Upaya tersebut sebagai bentuk keseriusan KPK dalam menangani korupsi e-KTP ini.
"Kami berusaha bahwa ini kami nggak mungkin main-main dengan kasus seperti ini. Semua bukti, semua keterangan yang penting pasti kami berupaya mendapatkannya agar kasus ini bisa diselesaikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Laode juga berharap pihak DPR dan Pemerintah mendukung penuntasan kasus e-KTP ini. Menurutnya penuntasan korupsi e-KTP merupakan bentuk dukungan KPK pada pemerintah dalam pelaksanaan program e-KTP.
"Kami berharap bahwa parlemen dan pemerintah juga menyukseskan, juga mendukung upaya ini, karena yang KPK lakukan juga untuk menyukseskan program pemerintah untuk e-KTP," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka untuk korupsi e-KTP sejak tahun 2014, kemudian disusul pada 2016 KPK menetapkan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagi Irman sebagai tersangka kasus e-KTP ini. Keduanya saat ini sedang menjalani masa persidangan.
Dalam dakwaan itu juga disebut kedua terdakwa melakukan perbuatan korupsi ini bersama dengan pihak lainnya. Perbuatan mereka disebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.(red)