Radar Publik SURABAYA - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait penyekapan empat perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Wisma Permata, kompleks lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur. Radar Publik, Rabu (23/10/2013) Pemilik wisma, Sugiyanto (44), dan pegawainya, Sukardi (46), dijerat pasal perdagangan manusia atau human trafficking. Hingga Rabu (23/10/2013) siang, empat korban masih dimintai keterangan di Mapolsek Sawahan. Mereka tampak masih kelelahan setelah disekap sepanjang malam oleh pengelola wisma. Para PSK tersebut adalah SN, asal Pati, Jawa Tengah, serta tiga perempuan asal Pekalongan, yakni It, Nr, dan Tr. Seorang korban mengaku terjerumus di lokalisasi tersebut karena dijebak pengelola wisma. Ia ditawari bekerja di sebuah rumah karaoke dengan iming-iming gaji besar. Namun kenyataannya, ia malah diajak ke Wisma Permata untuk dijadikan PSK. Awalnya ia menolak, namun pengelola wisma yang mengetahui korban membutuhkan uang untuk biaya ibunya yang saki...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868