Radar Publik Jakarta - Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma, kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat tahun 2003-2009 sebesar Rp 2,1 miliar. Panggilan ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya mangkir dengan berbagai alasan. "Diperiksa satu orang saksi Bupati Raja Ampat Marcus Wanma," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi lewat pesan singkat, Kamis (4/7/2013). Panggilan pertama dilakukan pada Senin (10/6). Namun, Marcus tidak hadir karena ada kegiatan pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Kejagung, Jakarta Selatan. Panggilan kedua Marcus kembali mangkir karena sedang sibuk mempersiapkan kegiatan MTQ tahun 2014 sebagai tuan rumah perlombaan tersebut pada Selasa (18/6). Kejaksaan kembali memanggil Marcus untuk ketiga kalinya. Namun kali ini pemeriksaan tidak dilakukan di K...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868