Radar Publik Sabtu, 30-01-2016 Jakarta - POLISI sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin saat ngopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hingga saat ini polisi belum membeberkan bagaimana modus dan motif Jessica membunuh sahabatnya yang bersama-sama menempuh pendidikan di Billy Blue Collage of Desaign Australia. Tapi meski baru ditetapkan sebagai tersangka. Sebenarnya publik sudah menduga bahwa pelaku pembunuhan Mirna adalah Jessica. Sebab, dari penjelasan polisi dan hasil rekonstruksi, Jessica adalah orang yang paling tersudut dalam kasus ini. Berikut 5 hal yang menunjukkan Jessica layak dijadikan tersangka: 1. Jessica adalah orang yang kali pertama datang ke kafe Olivier lalu memesan dan membayar Es Kopi Vietnam untuk Mirna. 2. Selain karyawan kafe, Jessica memiliki akses pertama terhadap kopi Mirna. Sebab, kopi tersebut telah diantarkan pegawai kafe ke meja Jessica beberapa menit sebelum Mirna dan Hani datang. Bis...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868