Radar Publik Indonesia Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan menuju Singapura. Sebelum diberangkatkan ke Singapura, sebanyak 19 calon pekerja migran ilegal di karantina di sebuah rumah di kawasan Tanjung Pinang, Batam, Kepulauan Riau. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan 19 calon pekerja migran ilegal ini berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Saat ini para para pekerja migran ilegal tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk ditempatkan di rumah perlindungan BP2MI. “Hari ini diterbangkan ke Jakarta, karena mereka bukan warga Tanjung Pinang. Dari 19, hanya 15 orang yang diterbangkan karena empat orang dinyatakan positif Covid-19 setelah tes PCR,” ujar Benny, Sabtu (14/8/2021). Benny menyatakan terbongkarnya penyelundupan pekerja migran ilegal ini berdasarkan laporan dari salah satu pekerja imigran ke pihak BP2MI. Dalam laporannya selama berproses di tempat karantina, ...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868