Radar Publik
PASURUAN - Dengan berpura-pura menjadi pembeli, Satres Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap wanita pengedar narkoba bersama dengan seorang pria yang merupakan komplotannya, Sabtu (06/02/2016).
"Kedua pelaku yang kami tangkap adalah Siti Nurela. (24), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan dan seorang temannya bernama Suyitno (20), warga Sidoarjo," ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap pihaknya di sebuah Villa yang ada di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat. Sehingga dari situ kami kemudian langsung melakukan pengintaian. Hingga akhirnya kami mendapatkan nomor handphone dari salah satu pelaku," ucapnya.
Dari nomor handphone pelaku itulah, petugas kemudian membuat skenario untuk berpura-pura menjadi pembeli narkoba yang dijual pelaku tersebut.
"Kami kemudian langsung menghubungi pelaku dengan berpura-pura jadi pembeli. Dan pelaku pun akhinya membuat janji untuk melakukan pertemuan di villa," ujarnya.
Ia menambahkan, di tempat yang sudah dijanjikan itulah pelaku akhirnya berhasil disergap pihaknya. Dan pelaku yang saat itu datang dengan seorang temannya yang sama-sama menjadi pengedar sekaligus pengkonsumsi narkoba. Akhirnya, langsung diamankan oleh petugas.
"Pada waktu kami sergap, kami menemukan sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku, yaitu 1 kantong plastik berisi sabu-sabu seberat 0,3 gram, 1 buah pipet kaca dan 4 handphone. Dan selanjutnya pelaku kami bawa ke Mapolres," tutupnya. (Nyoto).
PASURUAN - Dengan berpura-pura menjadi pembeli, Satres Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap wanita pengedar narkoba bersama dengan seorang pria yang merupakan komplotannya, Sabtu (06/02/2016).
"Kedua pelaku yang kami tangkap adalah Siti Nurela. (24), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan dan seorang temannya bernama Suyitno (20), warga Sidoarjo," ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap pihaknya di sebuah Villa yang ada di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat. Sehingga dari situ kami kemudian langsung melakukan pengintaian. Hingga akhirnya kami mendapatkan nomor handphone dari salah satu pelaku," ucapnya.
Dari nomor handphone pelaku itulah, petugas kemudian membuat skenario untuk berpura-pura menjadi pembeli narkoba yang dijual pelaku tersebut.
"Kami kemudian langsung menghubungi pelaku dengan berpura-pura jadi pembeli. Dan pelaku pun akhinya membuat janji untuk melakukan pertemuan di villa," ujarnya.
Ia menambahkan, di tempat yang sudah dijanjikan itulah pelaku akhirnya berhasil disergap pihaknya. Dan pelaku yang saat itu datang dengan seorang temannya yang sama-sama menjadi pengedar sekaligus pengkonsumsi narkoba. Akhirnya, langsung diamankan oleh petugas.
"Pada waktu kami sergap, kami menemukan sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku, yaitu 1 kantong plastik berisi sabu-sabu seberat 0,3 gram, 1 buah pipet kaca dan 4 handphone. Dan selanjutnya pelaku kami bawa ke Mapolres," tutupnya. (Nyoto).