Radar Publik Sidoarjo - Kasus program prona tahun 2016 di desa dukuh sari kec jabon kab sidiarjo di perkurakan berbuntut panjang. Peserta prona pada kuota 1(pertama) sebanyak 200 bidang wajib membayar adminitrasi hampir satu juta. Menurut kades dukuh sari pada saat di konfirmasi oleh wartawan radar publik membenarkan. Namun para perserta prona d wajibkan bayar adminitrasi sebesar 400 000 rbu rupiah untuk biaya pronanya dan di tambah 400 000 rb rupiah untuk biaya lain lainnya. Jadi total keseluruhan pada program prona pada kuota pertama peserta harus nembayar penuh Rp 800 000.terlepas dari kuota pertama desa dukuh sari kec jabon mendapatkan tambahan kuota lagi sebanyak 90 bidang pada kuota ke 2 dab pd kuota ke 3 sebanyaj 50 bidang dan pada kuota ke4 ds dukuh sari sebanyak 40 bidang. Namun sayang dari tambahan kouta sebanyak 180 bidang oleh panitia di pergunakan untuk membodohi peserta prona. Para peserta prona di kenakan biaya adminitrasi berfariasi. Dari 1 500 000 hingga 3...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868