Selasa, 14 November 2017

Enam Tersangka Korupsi Pacitan Bersetatus PNS

Radar Publik
Rabu, 15-11-2017 |
Pacitan - Enam orang dari 16 tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Peternakan Sapi ( KUPS) diketahui berstatus aparatur sipil negara. Lima di antaranya merupakan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan, sementara sisanya adalah pejabat UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Pacitan.

"Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, lima orang oknum ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan ditetapkan tersangka korupsi program KUPS. 4 di antaranya bertugas pada satuan pendidikan. Kemudian satu orang tersangka lain berinisial Kd, merupakan pejabat UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Pacitan," tutur M. Fatkhurrozi, Kepala BKD Pacitan.

Enam oknum ASN ini, sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan maraton di kantor Kejaksaan Pacitan. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait nama pegawai yang terjerat korupsi KUPS. Jika benar, pemberian sanksi baru akan diterapkan setelah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain enam orang berstatus PNS, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menahan 10 orang warga Pacitan atas kasus serupa. Seluruh tersangka dititipkan ke Rumah Tahanan Medaeng Surabaya.(nyoto)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...