Radar Publik Online kab pasuruan 23/02/2023 PASURUAN- Masih marakanya perusahan atau pabrik jamu pengolahan bahan mentah yang di kirim keluar Ekspor yang indikasinya di duga kuat tanpa ijin masih beroprasi.perusahaan tersebut berada di kawasan kec purwosari kabupaten pasuruan tanpa ada tindakan dari Pemerintah Daerah atau aparat desa.dari pihak pemerintah desa martopura yang bertepatan perusahaan tersebut pemerintah desa tersebut selama ini belum ada tindakan yang tegas dan serius terkait pabrik jamu yang berada di wilayahnya di dusun puntir kecamatan purwosari. "Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menegaskan waktu di konfermasi awak media mengatakan, pihak akan langsung tinjau lokasi tentang kebenaran berita tersebut." jika memang benar tidak berijin maka perusahaan tersebut akan kami proses dan kami tindak sesuwai dengan prosedur ungkapnya. Demikian juga Kepala Desa Martopuro Riyanto saat di konfermasi lewat telepon gengamnya mengatakan, dirinya ...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868