Kamis, 26 September 2019

Babinsa 0816/13 Hadiri Verifikasi desa ODF (Open Defecation Free)

Radar Publik
Sidoarjo – Untuk mewujudkan Desa Jimbaran Kulon menjadi desa/kelurahan yang ODF, Babinsa desa Jimbaran Kulon Koramil 0816/13 Wonoayu Serma Abas Jailani  menghadiri acara Verifikasi desa ODF (Open Defecation Free) dari Dinas Kesehatan Sidoarjo yang bertempat di Balai desa Jimbaran Kulon kecamatan Wonoayu kabupaten Sidoarjo, Kamis (26/09/2019).


Open Defecation Free (ODF) itu sendiri adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas.


Nampak hadir dalam acara tersebut Perwakilan Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dr. Ira Puskesmas Wonoayu dan staf, KKS Sidoarjo, Kepala Desa Jimbaran kulon, Ketua RW dan RT, Kader kesehatan desa .


Sebelum adanya Deklarasi ODF, di laksanakan verifikasi ODF oleh tim verifikasi terlebih dahulu. Proses verifikasi ODF merupakan proses untuk memastikan status ODF dalam suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.( Arfn)(red)

Babinsa Dari Ramil 0816/08 Jabon Serka Munib Laksanakan PAM

Radar Publik 
Sidoarjo.

Babinsa 0816/08 Jabon Desa Trompoasri serka Munib menyampaikan kami bersama babinkamtibmas
Melaksanakan Harkantibmas PAM kegiatan Masyarakat berupa hiburan Ludruk Karya Baru dan juga
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Camat Jabon yang di wakili Kasi trantib Yahya beserta staf, Danramil 0816/08 Jabon Yang di wakili oleh personil Koramil 0816/08 Jabon,AKP Sumano Kapolsek Jabon yang di wakili Babinkamtibmas beserta Anggota lainnya,dan Kepala Desa Trompoasri  Samsul beserta perangkat dan kades serta para Lurah se Kecamatan Jabon kabupaten sidoarjo jugs para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Rt/Rw, Karang taruna, masyarakat sekitar.pada hari Rabu tgl  25 september  2019 Pkl 22.00 s/d selesai dan
Balaidesa Trompoasri Jabon.
Sedangkan
Kegiatan. Kami selaku
Babinsa 0816/08 Jabon, Babinkantibmas Desa Trompoasri dan Unit Patroli dan reskrim Melaksanakan giat PAM Giat Masyarakat LUDRUK Karya Baru dari Mojokerto dlm rangka Ruwat desa untuk penonton kurang lebin 1500 orang  sit saat ini dlm keadaan amn terkendali dan para Personil  6 Anggota 0816/08 Jabon kopka Tarya beserya lainya, Babinkantibmas Polsek Jabon Aipda M Rofik
- Unit 801/Patroli Aipda Rozi + Aipda Koko.
- Piket reskrim Brigadir Fian dan Selama kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar demi menciptakan suasana yang harmonis antara TNI Polri dengan masyarakat Desa Trompoasri kecamatan jabon kabupaten sidoarjo Ucap Serka Muni. (Zeey/Lyn).

Babinsa Ramil 0816/13 Menghadiri Rapat Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2020

Radar Publik

Sidoarjo, Babinsa Koramil 13 /Wonoayu Kodim 0816/Sidoarjo, Pelda Abd Rochim  Saat Menghadiri Rapat Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2020 di Kantor Desa Mojorengagung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Rabu (25-09-2019). Pukul 20.00 Wib.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.

Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Berdasarkan hasil musyawarah, diperoleh keputusan untuk Keputusan bersama pebangunan skala prioritas di tingkat desa dan Terciptanya pembangunan yg merata di segala bidang sehingga desa menjadi maju dan sejahtera.

Dalam sambutannya, Pelda Abd Rochim  mengucapkan banyak terimakasih kepada Perangkat kecamatan dan desa serta seluruh elemen masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut, terima kasih kepada semua pihak yang tetap menjaga desa kita ini tetap harmonis,” katanya.

Pelda Abd Rochim lanjut mengatakan, selalu siap dan sinergi untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat Desa Mojorengagung, Kecamatan Wonoayu agar nantinya desa kita menjadi desa yang maju, bersih, indah dan terhindar dari Narkoba.

Diharapkan, dengan Musrenbangdes ini, perekonomian dan pembangunan di desa ini akan semakin membaik.

Hadir dalam Musrenbangdes tersebut, Camat Wonoayu di wakili Kasi pembangunan (joko pitono)  dari Kecamatan wonoayu, Kasi Trantip Kecamatan. Wonoayu (bapak Buang), Kades Mojorngagung bapak Romadon beserta perangkat desa, Pendamping pemberdayaan desa dari kecamatan  wonoayu bpk nanang, Babinsa desa mojorangagung (Pelda Abd Rochim), Lembaga desa, Rt, Rw, tomas dan toga .(Arfn)(zey)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...