Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 13, 2017

Polisi bongkar prostitusi di Kampung Sidokumpul Surabaya

Radar Publik SURABAYA - Sabtu, 13 Mei 2017 Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar praktik prostitusi di Kampung Pakis Sidokumpul melalui sebuah razia yang digelar bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya. "Kita tangkap pemilik rumah dan germonya di Jalan Pakis Sidokumpul Gang 2 Nomor 11 Surabaya," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Bayu Indra Wiguno, di sela memimpin razia, Sabtu (13/5). Pemilik rumah berinisial KS, berusia 70 tahun, menurut dia, mengaku telah menyewakan kamar-kamar di rumahnya untuk keperluan prostitusi sejak tahun 1969. "Ada sebanyak delapan kamar di rumahnya yang disewakan," ungkapnya. Sedangkan mucikari berinisial SR, usia 40 tahun, asal Paser Pancing, Pasuruan, Jawa Timur mengaku baru dua tahun terjun di bisnis prostitusi. Saat penggerebekan, dua perempuan pekerja seks berada dalam rumah, yakni M (36) asal Pasuruan, dan S (34) asal Tuban. Oleh piha...