Radar Publik MALANG - Selasa, 03 Nopember 2015 Reporter : Brama Yoga Kiswara Tim Buru Sergap Reserse Kriminal Polres Malang berhasil meringkus seorang wanita berinisial WKA (19), warga Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap dalam kasus trafficking, perdagangan manusia serta mempekerjakan tujuh orang gadis dibawah umur sebagai wanita tuna susila (WTS) di daerah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Reserse Kriminal Polres Malang, Iptu Sutiyo, Selasa (3/11/2015) sore pada wartawan menjelaskan, perekrutan calon korban dilakukan sendiri oleh tersangka. “Saat ini pemeriksaan dan penyidikan masih kami lakukan. Termasuk, menelusuri bos tersangka yang ada di Banyuwangi saat menjerat para korbannya,” ungkap Sutiyo. Kata dia, ada tujuh gadis dibawah umur yang sudah dipekerjakan tersangka WKA di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. “Korban ini dijanjikan kerja di sebuah salon kecantikan. Tapi kemudian ses...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868