Radar Publik, Jumat 04/09/2015 Mojokerto - Petugas Gabungan dari Unit Intelijen Kodim 0815, Koramil 0815/13 Kutorejo, Satpol PP dan Sekcam Kutorejo Kabupaten Mojokerto, menggerebek gudang pupuk oplosan di desa dan Kecamatan Kutorejo. Gudang pupuk CV. Argo Bhuana Tani milik Bandi Kusbianto (50), warga Dusun Seduri Desa Seduri Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto itu, diduga memproduksi pupuk jenis NPK dan Phonska jauh dibawah standard baku mutu. Pasalnya, produksi pupuk NPK Phonska dalam kemasan 50 Kg dan Pupuk NPK 11-11-16, dalam kenyataannya isi kandungan tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Dari hasil pemeriksaan, Bandi mengakui jika produksi pupuknya adalah palsu. Sedangkan hasil produksi, rencananya akan dikirim ke Mataram dan Bali dengan kapasitas sekali pengiriman sebanyak 8 Ton. Sementara dalam sehari, CV. Argo Bhuana Tani mampu memproduksi Pupuk NPK palsu sebanyak 1 Ton. Alhasil, petugas gabungan akhirnya menutup CV. Argo Bhuana Tani dan dilarang memproduks...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868