Selasa, 21 April 2020

Kegiatan Reses di dusun jogodayo kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto

Radar Publik
Mojokerto

pada hari selasa 21 april 2020, jam: 15.15 wib. tempat: halaman depan rumah pak samsul (kepala Terpilih di dusun jogodayo desa jabon tegal kecamatan pungging kabupaten mojokerto, ada kegiatan reses 1 anggota dprd kabupaten mojokerto (fraksi pkb) bapak amirudin,s.pdi.
dengan acara singkat sbb:
1.pembukaan di lanjut sambutan oleh bpk. amirudin,s.pdi. yang menyatakan: bahwa pada hari ini anggota dprd kab. mojokerto (fraksi pkb)

Dalam melakukan kegiatan reses 1 yaitu dengan memberikan bantuan sembako kepada puluhan warga  dusun ogodayo yang berdampak covid-19, dan memohon kepada warga agar tetap mematuhi anjuran / himbauan pemerintah yaitu tetap dirumah, dan sering cuci tangan pakai sabun, jangan keluar kalau tidak penting, dan harus selalu memakai masker, ini demi  melindungi diri untuk mencegah dan menghentikan  menyebarnya virus corona yang sekarang menyebar luas dan menjadi momok masyarakat.

Semoga dalam waktu dekat virus corona sudah bisa dibasmi.
2.sambutan pak samsul selaku tuan rumah: apa yang disampaikan oleh bapak anggota dewan itu benar. dan dimohon kepada warga supaya tetap mematuhi himbauan pemerintah, agar terhindar dari virus corona.

3.do'a / penutup.
4.di lanjut dengan pemberian bantuan sembako kepada puluhan warga dusun jogodayo datang secara bergantian atau tidak bergerombol.

pada selasa (21/04/20) pagi sekitar jam 07.30 wib. pagi juga ada pemberian bantuan sembako kepada puluhan warga dusun bekatul dan dusun guwo, dan pada jam 13.30 siang di lanjut di dusun jabon desa jabon tegal dengan acara kegiatan sama seperti yang di dusun jogodayo. yang
hadir dalam kegiatan reses di desa jabon tegal al: bpk.amirudin,s.pdi., beberapa banser, relawan, lsm, dan wartawan.
kegiatan reses 1 berjalan lancar, tertib dan aman. (pardi ce es)

MENFAN-RB PERPANJANGAN WFH WORK FORM HOME

Radar Publik
Jabar

Masih belum berakhirnya COVID-19 di Indonesia membuat sejumlah perusahaan terus memperpanjang aturan Work From Home (WFH) bagi karyawannya. Aturan kerja dari rumah dipilih para pelaku usaha selain dapat membuat karyawannya tetap produktif di tengah kondisi pandemi, pengusaha pun tetap dapat mendukung aturan physical distancing yang diterapkan pemerintah.

Aturan WFH pun turut diberlakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) bagi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara). Instruksi tersebut dituangkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 tahun 2020.
Dalam surat edaran yang dikeluarkannya pada Senin (16/3) itu, Tjahjo memerintahkan bagi seluruh instansi pemerintahan untuk memberlakukan kerja dari rumah bagi para ASN yang berlaku hingga 31 Maret 2020.

Meski diperbolehkan bekerja dari rumah, Tjahjo menyebut bahwa nantinya akan tetap ada ASN yang masuk kantor, yakni minimal dua level pejabat struktural tertinggi. Hal itu dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Lantas apakah pada Selasa 31 Maret 2020 lalu para ASN kembali berkantor seperti biasa?
Di luar dugaan kondisi pandemi corona di Indonesia semakin memburuk, jumlah orang positif terjangkit hingga angka kematian terus meningkat signifikan tiap harinya. Kondisi tersebut pun memaksa Tjahjo untuk memperpanjang masa bekerja dari rumah bagi para ASN sampai 21 April 2020, kebijakan itu diambilnya untuk mencegah penyebaran virus corona lebih meluas.

Kendati demikian, Tjahjo meminta ASN tidak mengartikan WFH terbebas dari segala tanggungjawab. Ia meminta para ASN tetap bekerja normal, sehingga birokrasi pun dapat tetap berjalan.
“Intinya adalah 3 minggu ke depan pada intinya tidak libur tapi tetap kerja,” kata Tjahjo.
Alih-alih menyudahi waktu bekerja dari rumah bagi para ASN, untuk kali kedua Tjahjo kembali memperpanjangnya. Keputusan itu diambil Tjhajo dengan merevisi surat edaran (SE) soal penyesuaian sistem kerja ASN dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam SE bernomor 50 tersebut, tak hanya memperpanjang masa kerja di rumah bagi ASN hingga 13 Mei 2020. Tjahjo juga turut menambahkan kemudahan evaluasi SE bila kondisi masih tak memungkinkan bagi para ASN untuk bekerja dari kantor.
"(WFH) Diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," tulis Tjahjo Kumolo dalam surat edaran (SE) menteri yang terbit pada Senin (20/4).
Masih dalam SE itu, Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian untuk menyesuaikan kinerja ASN di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan pemerintah. Dalam PSBB, ada kantor-kantor pemerintahan yang memang dikecualikan dari libur.

"Dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19, agar ASN memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," lanjut Tjahjo.
Berdasarkan data teranyar gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 pada Senin (20/4) jumlah pasien positif terinfeksi virus COVID-19 di Indonesia berjumlah 6.760 kasus. Sebanyak 590 di antaranya meninggal dunia dan 747 orang dinyatakan sembuh.

Angka tersebut dimungkinkan masih dapat terus bertambah hingga puncak pandemi wabah ini yang diprediksi pihak BNPB akan terjadi pada bulan Mei 2020 mendatang. Masih tak kondusifnya kondisi tersebut, dimungkinkan dapat menjadi alasan Tjahjo untuk kembali memperpanjang masa WFH bagi para ASN.
Lantas apakah Tjahjo akan kembali memperpanjang masa WFH bagi para ASN untuk ketiga kalinya?
(Abdul)

Penyaluran Bantuan Sosial dari Kodim 0816 sebanyak 55 paket sembako kepada masyarakat yang kurang Mampu

Radar Publik
Sidoarjo

Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 pukul 08.30 s/d 09.25 WIB bertempat di Desa Damarsi kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan penyaluran bantuan sosial dari Kodim 0816 sebanyak 55 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu dan Warga Wilayah sekitar yang terdampak Virus Corona Covid19 di Desa Damarsi Kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo dan yang Hadir dalam  kegiatan tersebut Kapten inf Dwi Umiyanto (Danramil 0816/03 Buduran,Miftahul Anwaruddin ( Kades Damarsi ) serta 15 orang personil dari Koramil 0816/03 Buduran juga dari perangkat Desa Damarsi Kecamatan Buduran



Dan kegiatan dimulai Pada Pukul 08.30 WIB apel kesiapan persiapan dan alkes dan langsung dipimpin oleh Danramil 0816/03 Buduran Kapten inf Dwi Umiyanto dalam menyampaikan arahan terkait kegiatan penyaluran bantuan sosial dari Kodim 0816 sidoarjo di salurkan ke warga dan Danramil 0816/03 juga menekankan kepada anggotanya untuk tetap mengutamakan keselamatan diri dalam pelaksanaan dengan menggunakan APD dan menjaga jarak antara personil dengan masyarakat dan seluruh personel berkumpul di Baldes Damarsi untuk dilakukan pengecekan terakhir alkes Para personil dan logistik yang akan disalurkan kepada warga yang kurang mampu dan Danramil di 03 Buduran juga  beserta anggota, Kades dan perangkat bergerak menuju ke lokasi yang dijadikan sasaran penyaluran Bansos,

selanjutnya kami laksanakan  penyaluran  batuan sosial Kodim 0816 Sidoarjo kepada warga kurang mampu di lingkungan RT 04 RW 01 dan RT 05 Rw 02 Desa Damarsi.
Dan juga  RT 06 RW 02  dan  RT 07 RW 02.
Serta dilingkungan RT 08 RW 02,"Ucap Danramil 0816/03 Buduran Kapten inf Dwi Umiyanto.(Zeey).

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...