Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 16, 2021

Keperwil untuk wilayah jabar.mengucapkan slmt ulang thun yg ke.- 11 ananda kamila

Radar Publik Jabar  Keperwil untuk wilayah jabar.mengucapkan slmt ulang thun yg ke.- 11 ananda kamila.. Rasa syukur kita panjatkan kehadirat allah swt .yg tlh memberikan rahmat sehat dan panjang umur.teriring slm dan doa kita panjat kan ,semoga panjang umur .dan berbakti kpd kedua orang tua.semoga jadi anak berbakti utk nusa dan bangsa serta agama.hasil konvirmasi dgn kedua orang tua harapan dan pesan disampaikan rasa haru dan bahagia sellu menyertai .hari bahagia minggu tgl .17/10.2021..jam 13.00.wib.untuk kedepan nya .semoga sehat dan panjanh umur menjadi generasi penerus bangsa yg berbakti kpd kedua orang tua.(lipsus abdul) adv. 

Gersik PT TRISNA KARYA di Duga Mar UP Proyek Pelebaran Jalan

Radar Publik Gresik 16/10/2021 Pembangunan PU BIDANG BINA MARGA  Pelebaran jalan perning-kesamben kulon yang ada di desa kesamben kulon kec.wringin anom kabupaten gresik yang di kerjakan oleh PT TRISNA KARYA ini terbilang jelek sekali, pekerjaan yang asal jadi ini tidak sesuai dengan anggaran yang mencapai kurang lebih 7 Milyar Proyek Pemerintah yang menyedot sumber dana Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD )tersebut seharusnya dikerjakan dengan baik sehingga bisa di Nikmati masyarakat berkelanjutan.  Temuan sementara awak media Radar publik pada sabtu 16/10pekerja PT TRISNA KARYA  melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan kepanjangan dari (K3 )adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PP 50 Tahun 2012) dan juga pasangan batu kali atau batu belah berlubang dengan kurangnya adukan pc pada pemasangan sehingga banyak  yang...

PERTAMINA TINDAK SPBU YANG DI DUGA NAKAL

Radar Publik Jakarta Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menindak 91 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi yang ditetapkan. Jumlah tersebut merupakan SPBU di seluruh Indonesia. Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan penindakan ini adalah bukti komitmen perseroang menjaga amanah pemerintah dalam menyalurkan Solar Subsidi secara tepat sasaran. Menurut Irto ada beberapa alasan penindakannya antara lain adalah penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi Perpres 191/2014, pengisian Solar Subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan/administrasi, dan melayani pengisian atau transaksi diatas 200 liter. "Sanksi diberikan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan baik,” jelas Irto. Irto mengatakan ke ...