Radar Publik
Pasuruan - Para pemudik yang akan memasuki wilayah Kabupaten Pasuruan harus mewaspadai sepanjang jalur Purwodadi hingga Gempol. Jalur Surabaya-Malang ini menjadi titik paling rawan kecelakaan.
"Titik rawan kecelakaan saat mudik berada di sepanjang jalur Gempol-Purwodadi," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Tony Prasetyo kepada Radar Publik, Rabu (31/7/2013).
Di jalur selatan yang menghubungkan Surabaya-Malang ini pemudik diharapkan menambah kewaspadaan terutama arah Purwodadi-Gempol. Kondisi jalan yang menurun membuat pengendara terpacu untuk menambah kecepatan.
"Kondisi jalannya menurun membuat kendaraan melaju lebih cepat," imbuhnya.
Di sepanjang jalur selatan ini, terutama arah Purwodadi-Gempol selama ini sering terjadi kecelakaan akibat, terutama di jalur maut Jalan Parerejo, Purwodadi. Di jalur ini, polisi menyebarkan spanduk dan berbagai poster peringatan.
Tony mengatatakan selain titik rawan kecelakaan yang harus diwaspadai, polisi juga mengharapkan pemudik waspada dan bersabar saat melintas di Jalan Raya Kejapan dan Pertigaan Purwosari. Di dua titik ini dipastikan terjadi penumpukan kendaraan saat mudik yang puncaknya pada hari Jumat (2/8) sampai Selasa (6/8).
"Untuk jalan-jalan berlubang di sekitar perlintasan kereta kita segera minta untuk diaspal sehingga saat puncak mudik tidak ada delay kendaraan," pungkas Tony.
Sementara di jalur Pasuruan-Probolinggo, pemudik juga patut mewaspadai sepanjang jalur Lekok-Grati. Jalur cepat ini sangat rawan kecelakaan karena tidak terdapat median jalan. Sementara di jalur ini, titik kemacetan terdapat di Pertigaan Ngopka karena pasar tumpah. (Damar)
Selasa, 30 Juli 2013
Ops Pekat Semeru, Polisi Lebih Banyak Tangkap Kasus Premanisme dan Miras Non-TO
Radar Publik
Surabaya - Operasi Pekat II Semeru 2013 yang digelar 19 Juli sampai 28 Juli membawa hasil banyak tangkapan non target operasi (Non-TO). Termasuk kasus premanisme, 282 kasus TO dan 749 kasus Non-TO.
Menurut data hasil ops, jumlah kasus premanisme yang diamankan dalam Ops Pekat II Semeru 2013 sebanyak 1031 kasus. Tangkapan tersebut termasuk ribuan preman atau pria dewasa tanpa identitas yang diamankan di Mapolda Jatim.
"Kasus premanisme yg berhasil diamankan yakni 282 kasus yang sudah TO dan 749 kasus Non-TO," kata Kasubid Penmas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo di Mapolda Jatim, Rabu (31/7/2013).
Sementara itu, polisi juga mengamankan 368 preman yang sudah TO serta 777 preman Non-TO. Kalau dijumlah, polisi berhasil mengamankan 1145 preman yang berkeliaran di kawasan Jatim.
Polisi juga ikut mengamankan barang bukti. Diantaranya yakni uang tunai Rp 2.841.000, 10 buah ponsel, 10 unit sepeda motor, 2 truk, 21 pucuk senjata tajam, dan 182 botol miras.
"Kami juga menyita barang bukti seperti kecrek, petasan, dompet, kayu, rokok, peluit dan 2 linggis dari para tersangka ini," tambah Suhartoyo.
Untuk kasus miras, ada 320 kasus yang sudah TO diamankan. Polisi juga mengamankan 552 kasus miras Non-TO.
Barang bukti dari kasus miras, diantaranya adalah 2802 botol arak Jowo, 292 botol Vodka, 26 botol Chivasa, dan 2 botol Red Label. Juga 168 botol cukrik, 92 botol mansion, 94 botol bir, 97 liter tuak, 17 botol topi miring.
"Ada banyak jenis miras yang kami amankan. Mulai dari arak Jowo, Vodka, topi miring, Chivasa, Red Labe, bir, hingga tuak," pungkas Suhartoyo. (Kresna)
Surabaya - Operasi Pekat II Semeru 2013 yang digelar 19 Juli sampai 28 Juli membawa hasil banyak tangkapan non target operasi (Non-TO). Termasuk kasus premanisme, 282 kasus TO dan 749 kasus Non-TO.
Menurut data hasil ops, jumlah kasus premanisme yang diamankan dalam Ops Pekat II Semeru 2013 sebanyak 1031 kasus. Tangkapan tersebut termasuk ribuan preman atau pria dewasa tanpa identitas yang diamankan di Mapolda Jatim.
"Kasus premanisme yg berhasil diamankan yakni 282 kasus yang sudah TO dan 749 kasus Non-TO," kata Kasubid Penmas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo di Mapolda Jatim, Rabu (31/7/2013).
Sementara itu, polisi juga mengamankan 368 preman yang sudah TO serta 777 preman Non-TO. Kalau dijumlah, polisi berhasil mengamankan 1145 preman yang berkeliaran di kawasan Jatim.
Polisi juga ikut mengamankan barang bukti. Diantaranya yakni uang tunai Rp 2.841.000, 10 buah ponsel, 10 unit sepeda motor, 2 truk, 21 pucuk senjata tajam, dan 182 botol miras.
"Kami juga menyita barang bukti seperti kecrek, petasan, dompet, kayu, rokok, peluit dan 2 linggis dari para tersangka ini," tambah Suhartoyo.
Untuk kasus miras, ada 320 kasus yang sudah TO diamankan. Polisi juga mengamankan 552 kasus miras Non-TO.
Barang bukti dari kasus miras, diantaranya adalah 2802 botol arak Jowo, 292 botol Vodka, 26 botol Chivasa, dan 2 botol Red Label. Juga 168 botol cukrik, 92 botol mansion, 94 botol bir, 97 liter tuak, 17 botol topi miring.
"Ada banyak jenis miras yang kami amankan. Mulai dari arak Jowo, Vodka, topi miring, Chivasa, Red Labe, bir, hingga tuak," pungkas Suhartoyo. (Kresna)
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...