Radar Publik Mojokerto - Walikota Mojokerto, Abdul Gani Soehartono sempat mengizinkan kendaraan dinas untuk dipakai mudik saat lebaran. Namun saat KPK manyatakan penggunaan mobil dinas masuk kategori korupsi, walikota pun melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. Abdul Gani memang sebelumnya mengizinkan pemakaian mobil dinas untuk mudik. "Silahkan boleh dibawa mudik, dari pada ditinggal nanti hilang dicuri orang" kata Gani kepada wartawan pada beberapa kesempatan lalu. Saat itu Gani juga sempat menjelaskan, kendaraan dinas agar tetap berplat merah dan dilarang diganti plat hitam. "Harus plat merah, kalau diganti dilarang. Kan enak nanti pakai premium, bukan pertamax," ujarnya saat itu. Namun pernyataan kader PDIP ini ditarik lagi setelah mendengar kabar dari KPK, jika penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan bentuk korupsi, Gani mengintruksikan semua kendaraan dinas dilarang dipergunakan mudik. "Sebagai warga negara yang baik, harus patuhi hukum...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868