Selasa, 23 Mei 2017

Pengusaha Hiburan Malam Sepakat Tutup Selama Ramadhan

Radar Publik
Rabu, 24-05-2017
Surabaya - Pertemuan digelar Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Muhammad Iqbal bersama pengusaha tempat hiburan, Selasa siang di ruang M Yasin Mapolrestabes Surabaya.

Kegiatan ini untuk menyatukan komitmen keamanan kota Surabaya menjelang bulan ramadhan hingga hari raya idul fitri.

Bahkan, seluruh pengusaha hiburan malam khususnya juga berkomitmen mendukung Perda Nomor 23 tahun 2012 tentang pariwisata untuk tidak membuka usahanya saat bulan suci ramadhan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Muhammad Iqbal menegaskan, bahwa apabila ada pengusaha hiburan malam yang melanggar Perda tersebut, dengan tetap membuka usahanya saat ramadhan, maka tak segan bakal melakukan tindakan tegas.  (Nyoto)

Polda Jatim Lakukan Sosialisasi Bahaya Radikalisme

Radar Publik
Rabu, 24-05-2017
Pasuruan - Direktorat Binmas Polda Jatim gencar melakukan penyuluhan kepada tokoh agama dan pondok pesantren yang di Pasuruan dalam menanggulangi faham radikalisme masuk ke Indonesia.

Hal itu dilakukan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang saat ini sedang dirong-rong faham radikalisme untuk menjadikan negara Islam.

Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh Ormas Islam, Pimpinan Pondok Pesantren, dan para santri serta masyarakat. Juga mengundang mantan teroris Ali Fauzi asal Lamongan.

Dalam penyuluhan faham radikalisme Tokoh agama, Zainal Abidin
menjelaskan, selama ini pengertian terkait negara kesatuan hanya diucapan saja. Sehingga perlu pendalaman untuk menjiwainya. "Sehingga warga negara mengerti tentang negara kesatuan yang saat ini mereka tinggal di NKRI," kata Zainal Abidin

Pihak kepolisian dalam mencegah sejak dini faham radikalisme, dengan melakukan pendekatan di setiap lapisan masyarakat, dengan memberikan masukan tentang aliran yang dapat memecah bangsa dan masyarakat. Menurut Dir Binmas Polda Jatim, Kombes Pol Gamar Basri, untuk itu secara berkala melakukan sosialisasi terhadap bahaya dan menecegah adanya radikalisme di bumi NKRI .

"Dengan kegiatan penyuluhan faham radikalisme saat ini, diharapkan tokoh agama dan pondok pesantren dapat mengajarkan tentang kenegaraan Indonesia," kata Kombes Pol Gamar Basri. (Gus Nyoto)

11 Ribu Warga Tulungagung Terancam Kehilangan Hak Pilih

Radar Publik
Rabu, 24-05-2017
Tulungagung - Lantaran belum melakukan perekaman KTP elektronik, sedikitnya ada 11 ribu warga Tulungagung terancam kehilangan hak pilihnya dalam Pemilukada tahun 2018.

Warga ini terancam tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan bupati dan gubernur pada tahun 2018. Karena untuk memiliki hak pilih dalam pemilihan kepala daerah serentak harus memiliki KTP elektronik atau e-KTP, berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengatakan, setiap pemilihan akan dilakukan proses pendataan pemilih oleh KPU.  Pada Pilbub dan Pilgub tahun depan, proses pendataan pemilih sesuai regulasi.

Basis data guna pendataan adalah pemilih dengan klasifikasi sudah memiliki atau berstatus terekam e-KTP. Jika dikaitkan dengan persyaratan untuk terdaftar sebagai pemilih, masyarakat harus berstatus terekam e-KTP.

"Kami berhadap pihak berwenang terus berupaya agar jumlah masyarakat perekaman e-KTP dimaksimalkan sebelum pendapataan pemilih Pilgub 2018. Agar menghindari masyarakat yang tidak terdata dikarenakan problem administrasi kependudukan," kata Suprihno.

Agar seluruh warga tulungagung dapat terdaftar, pihak KPU Tulungagung juga akan terus berkoordinasi dan melihat progres masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP. Sehingga bisa dapat di pastikan proses untuk pendataan pemilih pada Pilgub nanti bisa maksimal. (Gus Nyoto)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...