Radar Publik Bandung - Pelaku penembakan, Kopral Satu (Koptu) Rio Budi Wijaya, sudah diamankan POM AU. Oknum prajurit TNI AU tersebut siap-siap menanti sanksi tegas. Salah satunya dipecat dari kesatuan. Kadispen TNI AU Marsma SB Supriyadi menilai tindakan Koptu Rio itu kriminal murni. Aksi penembakan brutal yang menewaskan satu orang dan dua lainnya luka tembak ini tidak ada hubungannya dengan kesatuan tempat oknum tersebut bertugas. "Nanti kan melalui proses hukum dulu. Setelah proses hukum itu, lalu sidang disiplin. Ini kategori (pelanggaran) berat, risikonya akan dipecat," jelas Supriyadi saat dikonfirmasi Pemred Radar Publik via telepon, Minggu (13/10/2013). Koptu Rio berdinas di Provost Mako Paskhas Lanud Sulaeman. Saat ini, Rio sudah ditahan di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung. Supriyadi belum mengantongi data rinci dan kronologi diamankannya Koptu Rio. "Saya baru dapat informasi melalui SMS dari Bagian Penerangan. Tapi yang pasti (Rio) sudah kami t...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868