Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 28, 2019

Program untuk kedepan di Candiwates Prigen Pasuruan

Radar Publik Prigen Pasuruan Program Kepala Desa Candiwates Bapak Akhmad Irfan kedepan untuk memajukan desa Candiwates kec. Prigen Kab. PASURUAN. Untuk memajukan pendapatan desa supaya maju program yang di jalankan BUMDes Dengan membuat pasar supaya untuk pemberdayaan masyarakat yang terangkat Untuk mengentas ke miskinan. Masih kata bapak kepala desa " Saya ingin mensejahterakan masyarakat lewat buat pasar desa yang mandiri kepada Radar Publik  (Nyoto /Takim)

Resepsi Peringatan HUT RI KE 74 Di Pendopo Kecamatan Jabon

Radar Publik Sidoarjo. Pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2019 Pukul 09.30 s.d selesai bertempat di Pendopo Kecamatan Jabon telah dilaksanakan Resepsi Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.dan turut Hadir dalam kegiatan upacara antara lain Mukhamad Aziz Muslim, S. Sos ( Camat Jabon) ,Kapten Inf I Made Sudiadnyana (Danramil 08/Jabon),Kapolsek Jabon diwakili Kanit para Kepala Desa Sekecamatan Jabon juga Toga Tomas dan Toda Kecamatan Jabon, PPAD para Orang tua dari anggota Paskibra serta Kepala Sekolah Se Kecamatan Jabon juga Kepala Dinas dan Ibu2 PKK Kecamatan Jabon,Kepala Puskesmas Jabon serta Anggota Paskibra beserta pelatih. Dalam rangkaian kegiatan Sambutan Camat Jabon menyampaikan terimakasih kepada semua yang hadir dalam acara ini sehinga berjalan lancar dan aman begitulah ucap Camat Jabon serta dilanjutkan Sambutan dari Danramil 0816/08 Jabon Kapten Inf l Made Sudiadnyana  mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut sangat baik unt...

KPK Ancam Jemput Paksa Mantan Gubernur Jatim

Radar Publik  NS/RN | Senin, 26 Agustus 2019  Jubir KPK Febri Diansyah/Net Radar Publik - Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo bakal dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila kembali mengindahkan surat pemanggilan. Komisi anti rusuah memberi ultimatum kepada Pakde Karwo sapaan Soekarwo, untuk datang dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. "Karena itu sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019). Diketahui mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu, mangkir dari pemeriksaan penyidik, pada Rabu (21/8) lalu. Penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan ulang pemeriksaan Pakde Karwo pada Rabu (28/8) lusa. Sesuai dengan aturan, KPK bisa menggunakan langkah hukum panggil paksa jika Soekarwo tidak mengindahkan panggilan KPK. Pada Selasa (20/8) la...