Selasa, 07 Desember 2021

WALIKOTA BATAM MENYAMPAIKAN UNTUK TRANPRANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM MENGELOLA ANGGARAN DAERAH

Radar Publik
Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp1.249.101.377.000 untuk tahun anggaran 2022. Anggaran ini diungkapkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).

Angka tersebut naik 17 persen dibandingkan tahun lalu, di mana Batam pada 2021 mendapat dana transfer Rp1.036.911.979.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan, dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp167.979.097.000. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp627.464.615.000.

“Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp63.711.034.000,” ujar Rudi.

Selanjutnya, DAK Nonfisik, Batam mendapat Rp364.105.171.000. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp25.781.460.000.

“Anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan,” ujarnya.

Rudi terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.

“Kami selalu tekankan ini demi menciptakan pemerintah yang bersih,” kata dia.

Untuk diketahui, dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut.

“Ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan,”

Lipsus seluruh indonesia

MASUK LEVEL 2 RSUD BANGGEL TETAP SEMANGAT LAKUKAN SOSIALISASI LAYANAN YANG DI BERIKAN

Radar Publik
PASURUAN 

Awal desember 2021.senen 06 desember 2021 bertepat di 4(empat) lokasi berbeda yakni balai desa widoro kecamatan pandaan(bersama anggota komisi 4 DPRD kabupaten pasuruan  bapak Wasik Rahman Hamzah) ,balai desa gajah bendo(pagi) dan balai des kelurahan pagak kecamatan Beji,siang: bersama anggota komisi 4 DPRD kabupaten pasuruan Bapak Abdul Roup.dan balai desa lemah bang kecamatan sukorejo(bersama anggota komisi 4 DPRD kabupaten pasuruan bapak Muhammad Zaini) tim RSUD banggel kabupaten pasuruan (kasubbag) humas dan pemasaran,M.Hayat,SKM.M,kes/kasih rawat Inap dan khusus dr.Cahyo Arie W.,M.MRS/ kasih Asuhan dan mutu keperawatan Masmuhul Khair,S.KEP NERS dan petugas lainya) melaksanakan sosialisasi layanan RSUD banggel dan informasi terkait covid-19, kegiatan ini di harapkan mampu membuka wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang covid 19.
Serta memahami bahwa layanan kesehatan akan memberikan tindakan modis sesuwai dengan penyakit yang di derita pasien dan tikan akan merekayasa/ mengcovidkan pasien.

RSUD banggel merupakan rumah sakit kelas B satu satunya di wilayah kabupaten pasuruan yang juagak merupakan rumah sakit rujukan covid-19 memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang terbilang lengkap,baik dari SDM(dr/dr sepesialis/dr.sub.spesialis) maupun peralatan canggih medis,seperti spesialis penyakit dalam,paru,kebidanan dan kandungan,bedah umum ,bedah tulang(ortopedih),anak,THT,mata,saraf,kulit dan kelamin rehabilitasi medik(fisioterapi gigi,gizi dan pengobatan tradisional )Hypnotherapi,Akupuntur dan aku preseuri)  serta pemeeiksan penunjang lainya(Radiologi,labotorium klinis patologi Anatomi) serta pemulasaraan jenazah,di himbau pada masyarakat,khususnya warga kabupaten pasuruan untuk tidak takut dan ragu untuk berobat ke RSUD Banggel,karena sesuwai dengan motto RSUD Banggel peduli dan berkualitas dalam pelayanan"di samping ith RSUD banggel merupakan RS milik pemda yang artinya milik masyarakat kabupaten pasuruan itu sendiri,jadi di harapkan sarana dan fasilitas kesehatan ini bisah di gunakan secara maksimal   oleh lapisan masyarakat kabupaten pasuruan secara keseluruhan.saran dan masukan yang sifatnya membangunan dan meningkatkan perbaikan layanan sangat di butuhkan oleh pihak RSUD Banggel(fandi)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...