Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September 11, 2013

Nyogok Jadi Hakim Setengah Miliar, Nyogok Jadi Satpol PP Cukup Rp 2,5 Juta

Radar Publik Jakarta - Charles Parulian merogoh Rp 525 juta untuk bisa menjadi hakim. Belakangan Charles dikibuli dan kursi empuk hakim pun tak bisa diraih. Beda hakim, beda pula tarif nyogok untuk bisa menjadi anggota Satpol PP. Kasus uang pelicin ini mendudukkan Jahrudin sebagai pesakitan. "Jahrudin (42) menanyakan anak saya, Firmansyah, apakah sudah bekerja atau belum," cerita Sapri kepada Wartawan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten, yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (11/9/2013). Dalam pertemuan di rumah Sapri, Kampung Pulosari, Muara Ciujung, Rangkasbitung pada 20 Februari 2009, Jahrudin menyanggupi memasukkan Firmansyah menjadi Satpol PP. Namun Sapri harus menyogok Rp 2,5 juta dan Sapri harus pura-pura mempunyai kenalan dengan orang Badan Kepegawaian Daerah (BKB). Keesokan harinya, Sapri menyerahkan uang Rp 1 juta dan sisanya dibayar setelah diterima menjadi anggota Satpol PP. Namun ternyata Firmansyah hanya lulusan SMP sedangk...