Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September 19, 2013

KPK Buka SMS Pengaduan di 1575

Radar Publik [JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan 10 operator selular membuka layanan pengaduan pesan singkat (SMS) ke nomor 1575. Hal tersebut terkait upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. "KPK bersama dengan 10 operator selular menandatangani kesepakan kerjasama. Kesepakatannya adalah KPK akan memiliki nomor akses 1575. Masyarakat dengan menghubungi nomor 1575 akan memberitahukan isu mengenai korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat memberi keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/9/2013). Kesepuluh operator selular itu adalah Axis Telkom, Bakrie Telkom tbk, Hut Chison Telekomunication, Indosat tbk, Sampurna Telekomunikasi tbk, Smart Fren Telekom tbk, Smart Telkom tbk, Telkom, Telkomsel, XL Axiata tbk. Menurut Bambang, langkah kerjasama dengan 10 operator selular tersebut diambil karena pengguna telepon selular jumlahnya sekitar 220 juta dan itu berarti hampir rata-rata satu orang penduduk Indonesia memiliki s...

2014, Pemkot Blitar Akan Larang Nikah Siri

Radar Publik BLITAR - Pemerintah Kota Blitar akan mengeluarkan aturan larangan untuk pernikahan di bawah tangan (siri) kepada seluruh warganya. Meski secara agama dibolehkan, Pemkot akan “memaksa” pasangan siri untuk melegalkan status pernikahannya sesuai hukum negara. "Meski secara agama dibolehkan, praktik nikah siri harus diakhiri karena bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," kata Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, Jumat (20/9/2013). Sebagai payung hukum, Pemkot Blitar berencana menerbitkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pernikahan siri. Nantinya, kata Samanhudi, setiap pasangan siri hanya diberi batas maksimal tiga bulan hidup dalam status sirinya. Begitu juga dengan warga yang sudah telanjur bertahun-tahun berada dalam ikatan siri, harus melegalkan pernikahanya di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. "Rencananya aturan itu (perda) sudah bisa berlaku pada 2014. Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melangga...