Radar Publik [JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan 10 operator selular membuka layanan pengaduan pesan singkat (SMS) ke nomor 1575. Hal tersebut terkait upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. "KPK bersama dengan 10 operator selular menandatangani kesepakan kerjasama. Kesepakatannya adalah KPK akan memiliki nomor akses 1575. Masyarakat dengan menghubungi nomor 1575 akan memberitahukan isu mengenai korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat memberi keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/9/2013). Kesepuluh operator selular itu adalah Axis Telkom, Bakrie Telkom tbk, Hut Chison Telekomunication, Indosat tbk, Sampurna Telekomunikasi tbk, Smart Fren Telekom tbk, Smart Telkom tbk, Telkom, Telkomsel, XL Axiata tbk. Menurut Bambang, langkah kerjasama dengan 10 operator selular tersebut diambil karena pengguna telepon selular jumlahnya sekitar 220 juta dan itu berarti hampir rata-rata satu orang penduduk Indonesia memiliki s...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868