Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 23, 2020

DIDUGA PEMBERHENTIAN MASAL MENGINTAI PNS

Radar Publik Jabar Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak produktif selama menerapkan WFH. Alhasil, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak produktif selama WFH, terancam diberhentikan. Tak terasa, hal itu menjadi sama dengan keadaan perusahaan swasta yang terus melakukan pengurangan pegawai di masa pandemi. "Selama WFH, banyak PNS berusia 50 tahun ke atas tak bisa menyelesaikan tugasnya karena tidak memahami teknologi informasi komputer," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama BKN Paryono, Senin (22/6/2020). Oleh karena itu, dirinya lanjut menuturkan, perlu melakukan penyusunan ulang sistem manajemen SDM PNS. Selain itu, BKN juga perlu mempertimbangkan penyelesaian bagi PNS yang tak produktif dengan melakukan mutasi. Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terdapat beberapa pasal yang mengatur mengenai pemberhentian pegawai neg...