Radar Publik Kamis, 08-06-2017 Malang - Satuan Reserse Kriminal, Satreskrim Polres Malang menggerebeg gudang beras, yang diduga dijadikan tempat mengoplos dan menyulap beras menjadi putih di wilayah Kecamatan Bululawang. Selasa 06-06-2017. Gudang beras milik Winarso, warga Wajak ini diberi garis polisi oleh Satreskrim Polres Malang. Polisi juga mengirim sample ke Labfor Polda Jawa Timur, serta mengamankan bahan-bahan kimia dari gudang tersebut. Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, gudang beras ini diduga menjadi tempat pengoplosan dan pemutihan beras. Gudang beras digerebeg lantaran selama ini tidak mengantongi ijin. Serta ada laporan warga, bahwa gudang tersebut juga melakukan pengoplosan. "Gudang milik Winarso sudah beroperasi kurang lebih 1,5 tahun lamanya, dan tidak mengantongi ijin industri," kata AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Radar Publik. Di pabrik tersebut juga mengolah minyak goreng curah. Dalam penggerebegan tersebut juga terdapat sekita...
MENKUMHAM NOMOR AHU-0007917.AH.01.01.TAHUN 2016 Kantor Redaksi. Jl. Universitas Ubaya, Jawa Timur, Duyung Trawas Mojokerto Hotline. 082245696868