Rabu, 07 Juni 2017

Pengoplos Beras di Bululawang Digrebeg Polisi

Radar Publik
Kamis, 08-06-2017
Malang - Satuan Reserse Kriminal, Satreskrim Polres Malang menggerebeg gudang beras, yang diduga dijadikan tempat mengoplos dan menyulap beras menjadi putih di wilayah Kecamatan Bululawang. Selasa 06-06-2017.

Gudang beras milik Winarso, warga Wajak ini diberi garis polisi oleh Satreskrim Polres Malang. Polisi juga mengirim sample ke Labfor Polda Jawa Timur, serta mengamankan bahan-bahan kimia dari gudang tersebut.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, gudang beras ini diduga menjadi tempat pengoplosan dan pemutihan beras. Gudang beras digerebeg lantaran selama ini tidak mengantongi ijin. Serta ada laporan warga, bahwa gudang tersebut juga melakukan pengoplosan.

"Gudang milik Winarso sudah beroperasi kurang lebih 1,5 tahun lamanya, dan tidak mengantongi ijin industri," kata AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Radar Publik.

Di pabrik tersebut juga mengolah minyak goreng curah. Dalam penggerebegan tersebut juga terdapat sekitar 120 hingga 140 ton beras siap edar.

Pengakuan pemilik gudang, bahwa pemasaran beras oplosannya telah merambah di luar jawa, seperti Kalimantan dan Malang raya.

"Untuk sementara waktu, pabrik atau gudang beras tersebut harus ditutup hingga proses penyidikan selesai," kata AKBP Yade Setiawan Ujung. (Nyoto)

Enam Tersangka OTT Jatim Resmi Ditahan KPK

Radar Publik
Rabu, 07-06-2017
JAKARTA - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, enam orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan, OTT, kasus suap pengawasan anggaran dan penerimaan fee di Surabaya, resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke enam tersangka ditahan di Rutan cabang milik KPK, Selasa tengah malam.

Mereka ditahan, untuk 20 hari pertama sejak penahanan selasa 6 Juni 2017.

Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan kurang dari 1x24 jam. Maka Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menahan 6 orang tersangka, kasus fee pengawasan anggaran oleh DPRD Jatim kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, SKPD di Rutan Cabang KPK.

Satu persatu, para tersangka tersebut  terbalut rompi tahanan KPK.  Mereka turun dari ruang penyidik lantai dua gedung KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

Dimulai dari Bambang Haryanto, Kadis Peternakan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, dan ajudanya Anang Basuki Rahmat. Keduanya ditahan di Rutan Cabang KPK Polres Jakarta Timur.

Tidak lama kemudian, disusul Mohamad Basuki, Ketua Komisi B, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan Santoso, staff DPRD Propinsi Jawa Timur. Keduanya ditahan di Rutan Cabang KPK POM TNI, Guntur Jakarta Selatan.

Sementara untuk Rahman Agung, staff DPRD Propinsi Jawa Timur, dan Rohyati Kepala Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur di tahan di Rutan Cabang KPK, C-1, Kuningan Jakarta Selatan.

Dari enam tersangka ini, tidak satupun yang mau dikonformasi oleh media terkait aliran dana, yang dibagi setiap tri wulan dari SKPD untuk DPRD Propinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, 6 tersangka ini dibekuk Tim Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan, OTT , di Surabaya, Senin 5 Juni 2017. KPK juga mengamankan uang Rp 150 juta di ruang kerja Muhammad Basuki, Ketua Komis B DPRD Jawa Timur. (Nyoto)

Razia Hotel Amankan 6 Pasangan Mesum

Radar Publik
Rabu, 07-06-2017
Surabaya - Razia tempat penginapan gencar dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polrestabes bersama Satpol PP Kota Surabaya selama bulan ramadhan. Kali ini, razia menyasar sebuah hotel di Jalan Kertajaya, dengan berhasil mengamankan 6 pasangan bukan suami istri dan satu orang diduga trafficking.

Saat razia, satu persatu kamar tak luput dari pemeriksaan petugas. Dalam giat razia penginapan yang digelar Selasa malam ini, petugas  menemukan pasangan mesum dengan kondisi tanpa menggunakan busana. Diduga pasangan ini, baru saja melakukan hubungan intim.

Oleh petugas, mereka langsung diminta untuk berpakaian. Selain itu, ditemukan pasangan yang hendak mengelabuhi petugas dengan mengaku masih hubungan keluarga bapak - anak. Namun petugas tak percaya begitu saja. Saat diperiksa keduanya tidak bisa menunjukkan bukti.

Setelah melakukan pemeriksaan di seluruh kamar hotel, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 pasangan bukan suami istri dan seorang diduga trafficking.

Menurut AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes, pasangan yang terjaring ini selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP , untuk dilakukan tindakan dan pembinaan.

Razia serupa juga kembali akan digelar dengan tujuan guna menciptakan Surabaya tertib ramadhan dari praktik prostitusi. (Nyoto)

Perbaikan Jalan Alternatif Tidak Selesai Saat Lebaran

Radar Publik
Rabu,
Mojokerto - Sejumlah persiapan jalur dilakukan menjelang arus mudik Lebaran yang tinggal beberapa hari lagi. Salah satunya adalah jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto menuju Kabupaten Pasuruan, dilakukan perbaikan dan pelebaran.


Jalur yang dilakukan perbaikan dan pelebaran ini merupakan salah satu jalur alternatif yang biasa dilewati pengguna jalan roda dan empat dan juga sebagai jalan penghubung kota dan kabupaten di Jawa Timur. Di antaranya, Jombang, Pasuruan dan Probolinggo. Perbaikan ini dilakukan untuk menghadapi arus mudik Lebaran nanti.

Meski proses perbaikan dan pelebaran jalan dilakukan di Kecamatan Mojosari sepanjang 2 kilometer, terus dikebut. Namun pihak kontraktor penggarap PT Cahaya Indah, memastikan saat arus mudik, nanti perbaikan dan pelebaran jalur ini tidak selesai, karena pengecoran membutukan waktu untuk pengeringan. Ini dikatakan Galih Perkasa, selaku Pengawas Perbaikan dan Pelebaran.

Dalam menghadapi arus mudik Lebaran nanti, pihak kepolisian Polres Mojokerto berencana akan menghentikan sementara, proses perbaikan jalan pada H-7 dan H+7 Lebaran nanti, meskipun proyek perbaikan dan pelebaran tidak selesai. Ini dikatakan Iptu Edy Widoyono, Kanit Dikyasa Polres Mojokerto.

Sementara itu, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas akibat perbaikan jalan tersebut, petugas berencana akan merekayasa dan mengalihkan arus lalu lintas dari Mojokerto dan Pasuruan serta Jombang.(Nyoto)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...