Kamis, 22 Maret 2018

Bikin Bengkak di Wajah, pabrik Jamu Ilegal Digrebek

Radar Publik
Jum'at, 23-03-2018 | 10:36 wib
Oleh : Mujianto Primadi
Sidoarjo - Sebuah produsen jamu tak berizin di Sidoarjo, Kamis (22/3) malam digerebek petugas Badan Pengawan Obat Makanan dan kepolisian. Dalam penggrebekan tersebut, terdapat ribuan liter jamu ilegal berhasil diamankan.

Dugaan sementara, jamu tak bermerek tersebut mengadung bahan kimia. Jika dikomsumsi, bisa mengalami bengkak di wajah hingga keracunan.

Sebuah gudang yang di gunakan untuk memproduksi jamu tradisional ini, terleta di Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Saat di lakukan proses penggerebekan, beberapa pegawai tengah mengemas jamu cair ke dalam kemasan botol plastik tanpa merek.

Gudang tersebut berisikan delapan ribu liter jamu yang dikemas didalam 438 jerigen. Bahkan, ratusan liter lainnya sudah dikemas didalam botol dan siap edar.

Sementara ini, produsen jamu yang telah berdiri sejak 3 tahun tersebut, mengaku tidak memiliki izin edar. Juga mencampur jamu dengan sejenis bahan kimia yang berbahaya untuk memberi efek penyenmbuhan bagi konsumen.

BPOM Surabaya, Siti Aminah mengatakan, penggrebekan ini, berawal dari laporan warga yang mengaku bengkak di bagian wajahnya sesudah mengkonsumsi jamu tersebut. Dengan adanya penemuan ini, dipastikan pemilik jamu telah melanggar Undang-Undang (UU) tentang kesehatan.

"Kami akan, membawa sampel jamu untuk di periksa di laboratorium. Guna memastikan kandungan bahan kimia didalam jamu tersebut. Sedangkan, kasusnya dalam proses penyelidikan polisi," terang BPOM Surabaya, Siti Aminah. (Nyoto)

Polisi Libatkan BI Untuk Menghitung Uang mainan

Radar Publik
Jumat, 23-03-2018
Tulungagung - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, dengan melibatkan Bank Indonesia (BI) dan bank BCA melakukan penghitungan uang yang diduga adalah uang mainan, disetor oleh Mujiono, warga Dusun Karangtengah Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Tulungagung, pada Senin (19/3) pagi. Satu persatu uang jenis mainan dengan pechan mulai seribu hingga Rp 100 ribu dihitung oleh petugas.

Hingga kini polisi telah memeriksa sejumlah saksi, tidak lain adalah Mujiono yang membawa uang ke bank BCA, serta 3 pegawai bank BCA Tulungagung. Dari keterangan saksi, uang tersebut diterima oleh Mujiono dari seorang warga Blitar, untuk membeli rumahnya pada hari Jumat lalu. Namun saat di bawa ke bank BCA uang dalam kardus tersebut adalah uang mainan.

Kasat Res Krim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, setelah melakukan penyelidikan kini petugas menghitung uang dalam kardus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara uang tersebut diterima oleh Mujiono," jelas AKP Mutsijat Priyambodo.

Sebelumnya Mujiono pada Senin pagi mendatangi kantor BCA cabang Tulungagung, sambil membawa 2 kardus yang diklaim berisi uang tunai untuk membayar pembelian rumah.

Saat di bawah ke kantor BCA itu, kondisi kardus masih dalam kondisi tertutup, kemudian diserahkan ke teller bank, namun setelah dibuka ternyata berisi uang mainan. (Kresna)

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...