Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 19, 2013

9 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Pembakaran Rumah Bupati Lumajang

Radar Publik Lumajang - Pascapembakaran rumah pribadi Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar, polisi sudah memeriksa 9 saksi. Polisi juga menerjunkan tim khusus gabungan untuk mengungkap motif pembakaran tersebut. "Saksi yang diperiksa di hari pertama kejadian kemarin kan 3 orang telah diperiksa. Hari ini, diagendakan 6 orang saksi lain diperiksa," kata Kapolres Lumajang AKBP Singgamata ketika dikonfirmasi Radar Publik, Sabtu (20/7/2013). Dia mengaku, saksi-saksi itu diperiksa untuk menghimpun keterangan awal terjadinya insiden pembakaran, Kamis (18/7/2013) dini hari. "Kami juga melibatkan labfor untuk menyelidiki secara ilmiah. Semuanya masih kami gali informasinya terlebih dulu. Kami mencari dan menyelidiki dugaan-dugaan motif apa di balik aksi pembakaran tersebut," ujar perwira menengah (Pamen) asal Padang, Sumatera Barat tersebut. Soal indikasi apakah peristiwa ini terkait dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lumajang, Kapolres Lumajang AKBP Singgamata juga e...

KPK Berwenang Usut Pencucian Uang yang Terjadi Setelah 2002 Eks Ketua PPATK Yunus Husein mendukung jaksa KPK yang mendakwa Irjen Djoko Susilo dengan pasal pencucian uang mulai tahun 2003.

Radar Publik JAKARTA - Eks Ketua PPATK Yunus Husein mendukung jaksa KPK yang mendakwa Irjen Djoko Susilo dengan pasal pencucian uang mulai tahun 2003. Menurut Yunus lembaga antikorupsi tersebut memang berwenang mengusut pencucian uang dalam kurun waktu tersebut. "Ya tetap bisa. Pokoknya bisa sejak 2002, pertama kali ada undang-undang pencucian uang," ujar Yunus di PN Tipikor Jakarta Kamis (19/7/2013). Menurut Yunus, penyidik KPK juga memiliki kewenangan untuk mengusut pencucian uang. Begitu juga dengan jaksa KPK untuk menuntutnya. "Penyidik dan jaksa KPK berwenang," kata Yunus. Tindak pidana pencucian uang yang didakwa kepada Irjen Djoko Susilo bukan hanya saat dia menjabat sebagai Kakorlontas Mabes Polri. Jaksa juga mendakwa tindak pidana pencucian uang untuk Djoko sejak dia menjabat sebagai Kapolres Bekasi. Dalam surat dakwaan, jaksa menyertakan SK Kapolri yang mengangkat Djoko sebagai Kapolres Bekasi pada 29 Maret 2001. Selang dua tahun kemudian, 2 Se...