Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 3, 2016

Panti Pijat dan Karaoke Wajib Tutup Selama Ramadan

Radar Publik Surabaya - Suasana kondusif yang tercipta di Kota Surabaya pada bulan puasa Ramadan tahun lalu dan juga tahun-tahun sebelumnya diharapkan terus berlanjut di tahun ini. Demi terciptanya situasi kondusif jelang bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah/2016 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerukan beberapa poin penting untuk diketahui masyarakat. Kepala Bakesbang Linmas (Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat) Kota Surabaya Soemarno mengatakan, seruan ini dimaksudkan untuk memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Juga, menghadapi musim kemarau 2016. Harapannya, masyarakat Kota Pahlawan bisa merasakan kesejukan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan. Dijelaskan Soemarno, sebagaimana tercantum dalam Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 pasal 24 ayat 1 tentang kepariwisataan, kegiatan rekreasi hiburan umum (diskotek, panti pijat,...

Bejat! Bocah SD Diperkosa dan Dijadikan PSK

Radar Publik SEMARANG – Kasus pemerkosaan bocah SD berinisial PJ alias SR, 12 di Semarang Jawa Tengah (Jateng) mengejutkan banyak orang. Pasalnya, bukan hanya diperkosa, siswi kelas 6 SD di kawasan Penggaron, Pedurungan, Semarang itu ternyata juga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh tersangka N. Saat ini, N masih diburu polisi. N menawarkan-nawarkan tubuh SR kepada teman-temannya. Tarifnya, Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu untuk sekali kencan. Fakta tersebut terungkap berdasarkan pengakuan 6 dari 8 tersangka pemerkosa SR. Para pelaku mengaku sudah beberapa kali menikmati tubuh SR dengan bayaran Rp 20 ribu. Uang tersebut diserahkan kepada N sebelum menikmati tubuh SR. Keenam tersangka yang ditangkap aparat Polrestabes Semarang beberapa itu yakni tiga orang dewasa, Wahyu Adi Wibowo, 36; Johan Galih Dewantoro, 19; dan Lutfi Adi Prabowo, 19. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih di  bawah umur. Yakni IQ, RK dan IF. Para tersangka itu mengaku telah membayar sejumlah uang ...